ADVERTORIAL

FKUB dan PAKEM Pantau Ritual Sapta Darma untuk Perkuat Harmonisasi Sosial

Mataram (NTBSatu) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lombok Barat bersama anggota Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), meningkatkan pemantauan terhadap aktivitas Persatuan Sapta Darma (Persada) NTB.

Rombongan melakukan upaya pemantauan pada Rabu 3 Desember 2025, di Dusun Lilin, Gerung, untuk menyaksikan aktivitas keagamaan Sapta Darma.

FKUB dan PAKEM hadir dengan formasi lengkap yang melibatkan unsur Kejaksaan Negeri sebagai ketua, Kesbangpol, Kodim, Polres, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, MUI, serta sejumlah organisasi keagamaan dan masyarakat.

Mereka hadir sejak pagi mengikuti ritual Sapta Darma dan berdialog dengan para penghayat bersama Ketua Tim PAKEM Kejaksaan Tinggi NTB.

Kepala Kejari Mataram sekaligus Ketua Tim PAKEM, Gde Made Pasek Swardhyana menegaskan, komitmennya untuk menjaga keteraturan Warga Sapta Darma. Ia menilai, koordinasi rutin dapat menjaga keharmonisan masyarakat.

Melalui forum tersebut, ia juga menegaskan anjuran lembaganya agar para penghayat tetap membangun hubungan sehat dengan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kepala Dusun Lilin, I Wayan Subadra menguatkan pernyataan itu. Ia menyampaikan, warga setempat sejak lama menjalin suasana akrab dengan para penghayat Sapta Darma. Bahkan, penganut Sapta Darma ikut berpartisipasi pada beberapa kegiatan besar keagamaan di dusun tersebut.

Ketua MUI Lombok Barat, TGH Abdullah Musthafa mengajak masyarakat menjaga kedamaian, menolak provokasi, memperkuat kerukunan, dan memelihara persaudaraan antar warga.

Ajaran dan Penguatan Pengakuan Negara

Ketua FKUB Lombok Barat, H. Suhaimi Syamsuri menegaskan, pengakuan negara terhadap keberadaan Persada NTB di Dusun Lilin.

“Artinya, Warga Sapta Darma bebas melakukan ritual atas kepercayaan yang mereka yakini dan negara harus melindunginya,” ungkapnya.

Ketua Persada NTB, I Wayan Sumadhi menjelaskan, Sapta Darma lahir pada tahun 1952 di Kediri, Jawa Timur, sebagai ajaran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Ia meluruskan persepsi masyarakat ajaran ini tidak masuk dalam kategori agama, melainkan bagian dari kepercayaan penghayat Indonesia.

“Ajaran ini berpusat pada konsep ketuhanan dan kemanusiaan, serta memiliki tiga ajaran utama: Sujud, Wewarah Tujuh (Tujuh Petuah), dan Sesanti,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button