Diskominfotik SumbawaSumbawa

Pemkab Sumbawa Kucurkan Bantuan Rp1,24 Miliar untuk UMKM

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui Dinas Sosial, kembali memberikan dorongan kuat bagi pelaku UMKM.

Tahun ini, Pemkab Sumbawa mengucurkan bantuan modal usaha dan rombong senilai total Rp1,24 miliar, untuk memperkuat puluhan kelompok usaha masyarakat di berbagai kecamatan.

Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori menyerahkan langsung bantuan tersebut bersama Ketua GOW, Dra. Hj. Sudarti Ansori; Kepala Dinas Sosial, Abdul Azis, S.Sos., M.Si.; serta jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan. Ratusan penerima manfaat hadir dalam kegiatan penyaluran pada Selasa, 25 November 2025.

Dua Tahap Bantuan

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Abdul Azis menjelaskan, pemerintah menggulirkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat ini melalui dua tahap. Tahap pertama Rp410 juta. Tahap kedua Rp835 juta untuk 44 kelompok usaha. Total bantuan mencapai Rp1,24 miliar.

“Verifikasi data penerima secara ketat agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran,” tegas Azis.

Ia menekankan, penyaluran bantuan secara nyata, bukan hanya simbolis. Ia menyebutkan, tingginya kehadiran penerima manfaat membuktikan kevalidan data.

“Kalau penyerahan tidak nyata, biasanya yang hadir sedikit. Tapi hari ini hampir semuanya hadir. Ini bukti data penerima sesuai dan diverifikasi dengan baik,” ujarnya.

Ansori juga memberikan apresiasi kepada camat, lurah, dan jajaran Dinas Sosial yang turun langsung melakukan survei ke rumah-rumah warga untuk memastikan kelayakan calon penerima.

Pemkab Sumbawa terus mendorong tumbuhnya ruang ekonomi masyarakat, termasuk di kawasan Samota dan titik-titik keramaian lain yang kini menjadi pusat aktivitas warga.

“Rombong yang diberikan adalah fasilitas penting agar UMKM dapat berjualan di tempat ramai. Mulai dari gorengan, kopi, hingga produk lainnya sehingga bisa menambah pendapatan keluarga,” jelas Ansori.

Ia mengingatkan, agar rombong tidak dipindahtangankan dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk usaha. Begitu pula bantuan modal Rp2 juta yang diminta untuk diputar secara produktif.

“Usaha kuliner biasanya bisa untung hingga 50 persen. Kalau dikelola dengan baik, hasilnya bisa membantu biaya hidup dan pendidikan anak,” tambahnya.

Wabup Ansori menegaskan, banyak pihak yang mengawasi penyaluran bantuan ini, termasuk BPK dan KPK.

“Tidak ada potongan apa pun selain biaya fotokopi. Bantuan ini amanah. Jika disalahgunakan, bisa menjadi temuan dan merugikan semua pihak,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button