Pemkab Sumbawa Gelar Sosialisasi Perbup Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui Dinas Sosial, terus memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.
Salah satu upayanya, menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung di Kecamatan Buer pada Rabu, 26 November 2025. Sebanyak 180 peserta dari berbagai unsur hadir, termasuk pemerintah kecamatan, kepala desa, Forkopimcam, petani, buruh tani tembakau, serta masyarakat miskin dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 sampai 4.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs. Abdul Aziz, M.Si., membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pekerja rentan memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan penghasilan.
Aziz mencatat, banyak pekerja sektor informal belum mengikuti program jaminan sosial karena kurang memahami manfaatnya atau terkendala kemampuan ekonomi.
“Melalui Perbup ini, pemerintah daerah ingin menghadirkan perlindungan nyata bagi masyarakat. Terutama petani, buruh tani tembakau, dan keluarga miskin yang menghadapi risiko sosial dan ekonomi tinggi. Jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen penting untuk mengurangi kerentanan hidup mereka,” ujarnya.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Syarifah S.Sos., M.Si., serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Keduanya memaparkan regulasi baru, manfaat program, proses pendaftaran, dan mekanisme bantuan iuran bagi peserta yang memenuhi kriteria dalam Perbup 33 Tahun 2025.
Syarifah menjelaskan, perangkat desa dan pemerintah kecamatan memegang peran penting dalam pendaftaran peserta, verifikasi data, hingga pendampingan ketika peserta mengajukan klaim.
“Akurasi data menjadi kunci agar bantuan iuran tepat sasaran dan manfaat program dapat dirasakan secara optimal,” tegasnya.
Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa tidak hanya menyelenggarakan sosialisasi di Kecamatan Buer. Kegiatan serupa akan berlangsung di berbagai kecamatan lain untuk memperluas pemahaman masyarakat.
Pemerintah berharap tingkat literasi dan partisipasi masyarakat terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sumbawa meningkat signifikan, terutama di kelompok masyarakat rentan. (*)



