Malaria Masih Mengintai, Dua Daerah di NTB Belum Berstatus Eliminasi
Mataram (NTBSatu) – Kasus malaria masih mengintai NTB. Dua daerah, yaitu Lombok Barat dan Sumbawa masuk kategori belum eliminasi malaria. Artinya, masih banyak ditemukan atau belum bebas dari status tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Badarudin mengatakan, pada tahun 2024, terdapat dua daerah yang sudah mendapatkan setifikat eliminasi malaria yaitu Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Lombok Utara.
Dua daerah tersebut mendapatkan status eliminasi malaria ini ketika secara berturut-turut tiga tahun tidak ada kasus yang berasal dari wilayah itu.
“Jadi setelah tiga tahun tidak ada kasus, maka seluruh tata kelolanya itu dari kasus yang tidak ada dan managerial itu,” katanya, Senin, 24 November 2025.
Setelah ada status sebagai daerah eliminasi malaria bukan berarti tidak ada kasus. Hanya saja, kasus malaria yang ditemukan bukan bersumber dari daerah tersebut melainkan dari luar.
“Yang berasal dari lokal itu tidak ada. Bisa saja berasal dari kabupaten atau provinsi yang belum eliminasi,” katanya.
Saat ini dua daerah di NTB yang belum eliminasi malaria sedang pemerintah upayakan. Tahun ini, kasus malaria di Kabupaten Lombok Barat yaitu sekitar 30-an kasus.
“Kalau di Sumbawa juga ada, namun jumlahnya lebih sedikit dari Kabupaten Lombok Barat,” katanya.
Kasus malaria ini menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, jika masyarakat terkena malaria maka akan berdampak pada produktifitas.
“Ketika seseorang mengidap malaria dan penyakit lainnya angka kesakitannya berdampak pada produktifitas,” katanya.
Ia menekankan, delapan daerah yang sudah berstatus eliminiasi ini harus tetap mempertahankannya. Karena untuk kasus malaria ini juga merupakan progam nasional, sehingga pengobatan juga sudah ditanggung.
“Itu program nasional. Seluruh kabupaten dan kota juga sudah memformulasikan anggaran tahun berjalan dan mendatang,” tutupnya. (*)



