Investor Internasional Sambut Pembentukan NTB Capital
Mataram (NTBSatu) – Rencana Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mendirikan NTB Capital tengah berproses. Saat ini, dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebagai informasi, NTB Capital merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan menangani investasi di daerah.
“BUMD ini akan menjadi induk dari perusahaan non keuangan seperti PT Gerbang NTB Emas (GNE),” kata Iqbal, Jumat, 14 November 2025.
Pembentukan NTB Capital saat ini, ujar Iqbal, berjalan melalui dua jalur sekaligus, yaitu penyusunan regulasi dan finalisasi konsep.
NTB Capital akan memainkan peran strategis sebagai jalur investasi besar yang masuk ke NTB, dengan syarat investasi itu ramah lingkungan dan sosial. Sebab, selama ini menurutnya yang menjadi hambatan investasi di daerah adalah adanya tekanan sosial dari masyarakat dan perizinan.
“Tujuannya memberikan jaminan bahwa urusan sosial, perizinan, dan kepastian hukum akan jadi tanggung jawab kita. Investor fokus pada bisnisnya,” katanya.
Rencana pembentukan BUMD ini, lanjut Iqbal, mendapat respons positif dari investor internasional. Seperti Australia, Singapura, Jepang, dan Korea. Meski NTB Capital akan mengurus soal investasi di daerah, Iqbal menegaskan perusahaan ini akan berbeda dengan BUMN, Danantara.
“Dengan kita menjadi saham minoritas di sana, maka ada jaminan buat mereka kita akan ngurus masalah perizinan dan sosial,” terangnya.
Ditargetkan Beroperasi 2026
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB, Najamuddin Amy mengatakan, hingga akhir tahun ini, pembentukan BUMD NTB Capital baru memasuki tahapan ketiga dari tujuh tahapan yang diwajibkan Kemendagri.
“Jadi tahapannya itu masih agak panjang, karena dari tujuh tahapan itu baru tahapan ketiga. Akhir tahun ini sampai kita mendapatkan appraisal bulan Desember nanti dari Kemendagri. Ini masuk ke tahap keempat,” katanya.
Ia menjelaskan, tahapan pertama berupa penyampaian dokumen awal kepada Kemendagri, tahapan kedua yakni review. Pada tahapan ini, Kemendagri khususnya Direktur BUMD memberikan rekomendasi agar Pemprov NTB menetapkan core business atau fokus utama bisnis PT NTB Capital.
Setelah tahap kedua rampung, Pemprov NTB akan menyerahkan dokumen pendukung untuk menjalani proses appraisal atau penilaian oleh Kemendagri yang berlangsung selama 14 hari.
Menurut Mantan Kepala Dinas Kominfotik NTB ini, Gubernur menargetkan seluruh dokumen awal, rekomendasi Kemendagri, penentuan core business, serta rancangan Perda dapat tuntas pada akhir Desember.
“Minggu depan kita masuk tahapan ketiga, untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” tutupnya. (*)



