Lombok Timur Sinkronkan Kebijakan Agraria dengan Pemerintah Pusat

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur melakukan sinkronisasi kebijakan agraria dengan pemerintah pusat.
Bupati H. Haerul Warisin, melakukan sinkronisasi itu saat kunjungan Kementerian ATR/BPN, Senin, 10 November 2025.
Dalam pertemuan itu, Bupati menyoroti lahan-lahan perusahaan yang sudah puluhan tahun mengantongi izin namun tidak ada pemanfaatan.
“Pemda harus bertindak tegas berdasarkan aturan terhadap lahan yang dibiarkan mangkrak,” tegasnya.
Bupati menambahkan pentingnya memahami regulasi agraria.
“Kita perlu mengetahui regulasi yang tepat agar kebijakan daerah berjalan sesuai koridor hukum,” ujarnya.
Kunjungan ini menjadi langkah penting agar Lombok Timur selaras dengan agenda nasional Presiden Prabowo dalam mengamankan lahan tidur dan menjaga lahan pangan. (*)



