Ketua Satgas MBG NTB: Program Makan Bergizi Gratis adalah Amanah Konstitusi yang Harus Dijalankan dengan Integritas dan Kepatuhan Hukum
Mataram (NTBSatu) – Ketua Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, M.H., menegaskan, pelaksanaan program MBG bukan sekadar kebijakan sosial. Tetapi merupakan amanah konstitusional dan moral bangsa dalam melindungi hak anak Indonesia atas gizi yang layak, sehat, dan bergizi.
Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan arahan pada Kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Pencegahan Pelanggaran Hukum dalam Tata Kelola Program Pemenuhan Gizi Nasional, yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) RI di Holiday Resort Senggigi, Lombok Barat, Senin, 10 November 2025.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 9–11 November 2025 ini, dihadiri oleh jajaran pejabat BGN RI, pakar gizi, penegak hukum, dan perwakilan lembaga pengawasan, termasuk dari BPKP Wilayah NTB dan Kejaksaan RI.
Program MBG Amanah Konstitusional dan Kemanusiaan
Dalam arahannya, Dr. Ahsanul Khalik menyampaikan, Program Makan Bergizi Gratis memiliki dasar konstitusional yang kuat.
“MBG bukan semata bantuan sosial. Tetapi wujud tanggung jawab negara dalam menjamin hak hidup, hak tumbuh kembang, dan hak atas kesehatan bagi setiap anak Indonesia,” tegasnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan program MBG adalah perintah langsung dari nilai-nilai yang termaktub dalam Pasal 28A, 28B, 28H, dan 34 UUD 1945. Serta, diperkuat oleh UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Negara berkewajiban memastikan setiap anak hidup sehat, tumbuh cerdas, dan terlindungi dari kekurangan gizi maupun kelaparan,” ujarnya.
Cegah Pelanggaran Hukum dalam Tata Kelola MBG
Dalam forum tersebut, Ketua Satgas MBG NTB juga menyoroti pentingnya pencegahan pelanggaran hukum dalam tata kelola program.
Ia mengingatkan, penentu keberhasilan MBG dari integritas dan akuntabilitas seluruh pelaksana program. Mulai dari pengadaan bahan pangan hingga penyaluran ke penerima manfaat.
Potensi pelanggaran yang perlu diantisipasi meliputi:
- Penyalahgunaan anggaran dan praktik korupsi,
- Penyimpangan dalam pengadaan bahan pangan,
- Kelalaian terhadap keamanan pangan yang berisiko pada keselamatan anak, serta;
- Manipulasi data dan laporan fiktif.
“Setiap porsi makanan yang diterima anak adalah wujud kehadiran negara. Jika kejujuran dan integritas hilang, maka yang rusak bukan hanya program, tapi kepercayaan rakyat,” ujar Dr. Aka dengan nada tegas.

Perkuat Kepatuhan dan Pengawasan Sistematis
Sebagai langkah strategis, Satgas MBG NTB mendorong penerapan sistem pengawasan dan kepatuhan yang lebih kuat di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Beberapa upaya yang ditekankan antara lain:
- Transparansi pengadaan berbasis harga pasar yang wajar dan verifikasi pemasok,
- Penerapan higienitas dan keamanan pangan ilmiah,
- Audit keuangan secara berkala,
- Koordinasi lintas lembaga pengawasan, dan
- Penerapan sanksi proporsional terhadap pelanggaran, baik administratif maupun pidana.
Dr. Aka juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BGN, BPKP, BPK dan aparat penegak hukum untuk menjaga kredibilitas program MBG di NTB.
Hukum sebagai Panduan Etik Pengabdian
Lebih jauh, Ketua Satgas MBG NTB menekankan, penegakan hukum harus menjadi panduan etik pengabdian publik, bukan alat menakut-nakuti.
“Penegakan hukum hadir bukan untuk menghukum, tetapi untuk memperbaiki, melindungi, dan menuntun kita pada kebaikan. Pencegahan adalah bentuk kebijaksanaan, dan kejujuran adalah penjaga utamanya,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, keberhasilan program MBG tidak dari banyaknya piring yang tersaji, melainkan dari ketulusan dan integritas setiap pelaksana di lapangan.
Seruan Moral dan Penguatan Komitmen
Menutup arahannya, Dr. Aka menyerukan agar seluruh pihak yang terlibat dalam MBG, mulai dari Mitra, kepala SPPG, tenaga gizi, akuntan, para pekerja di SPPG hingga pejabat pelaksana program baik di pusat maupun daerah, agar meneguhkan kembali semangat integritas, transparansi, dan profesionalisme.
“Menjalankan program makan bergizi untuk anak-anak bangsa adalah ibadah sosial dan amanah kemanusiaan. Mari kita jaga kepercayaan ini dengan kerja yang bersih, hati yang tulus, dan tanggung jawab penuh kepada rakyat,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan, setiap upaya kecil dalam menjaga keamanan pangan dan kejujuran administrasi akan berdampak besar bagi masa depan generasi NTB.
Dengan semangat tersebut, Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen untuk terus mengawal perkuatan tata kelola MBG di NTB secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Memastikan setiap anak NTB mendapatkan haknya atas makanan yang aman, bergizi, dan memuliakan kehidupan,” tutupnya. (*)



