Marina Bay Sekotong Jawab Keraguan, Rombak Total Manajemen
Lombok Barat (NTBSatu) – Manajemen baru Proyek Marina Bay Sekotong, Lombok Barat, menegaskan keseriusan penuhnya untuk melanjutkan investasi. Pembuktian ini dengan restrukturisasi total manajemen dan pendampingan hukum profesional dari Aliansi Advokat dan Paralegal Indonesia (AAPI).
Langkah proaktif ini setelah aktivitas proyek strategis tersebut terjadi penghentian sementara. Penghentian menyusul surat teguran dari Pemda Lombok Barat terkait izin yang belum tuntas, karena terindikasi sebagai kelalaian dari manajemen sebelumnya.
Kini, manajemen mulai dengan babak baru. Seluruh saham perusahaan telah terakuisisi oleh manajemen baru di bawah pimpinan Mr. Jamie McIntyre (PT Marina Bay Investment dan PT Bali Real Estate Property).
Jajaran pengurus lama, termasuk Mr. Adrian James Campbell, tidak lagi memiliki keterkaitan dengan operasional proyek.
Manajemen baru juga mendapat dukungan penuh oleh Tim Konsultan profesional, termasuk jajaran Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Advokat dan Paralegal Indonesia (AAPI).
Dewan Pembina AAPI, Hj. Deni Gunarja, SH., MH., M.Kn, menegaskan komitmennya. “Kami akan memastikan proyek ini berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ketua Umum AAPI, Agus Christianto, SH., MH., menambahkan bahwa pihaknya akan mengawasi transisi manajemen secara transparan.
Sekretaris Jenderal AAPI, Ichwan Al, CPLA, menggaris bawahi fokus manajemen baru. “Kami sedang melakukan evaluasi menyeluruh dan melengkapi kekurangan yang belum dijalankan oleh manajemen lama. Fokus kami adalah memastikan semua aspek berjalan sesuai rencana,” ungkap Ichwan Al.
Humas AAPI, Bambang, CPLA, juga menegaskan semangat utama proyek ini adalah kesejahteraan sosial dan pertumbuhan ekonomi di Desa Induk Buwun Mas,Dusun Pengantap, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
Libatkan Masyarakat Lokal

Penanggung Jawab Project Marina Bay, Joko Prihanto Putro, CPLA, menyatakan bahwa pengumuman ini penting untuk meluruskan informasi di tengah masyarakat dan pemerintah.
Joko menegaskan komitmen penuh manajemen baru.
“Manajemen baru ini sangat serius. Kami tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan hubungan. Kami akan selalu mengedepankan sinergi dan kolaborasi yang erat dengan semua kalangan, khususnya masyarakat di lingkar proyek,” ujar Joko Prihanto Putro.
Ia menambahkan, “Kami berkomitmen untuk menghormati dan mengedepankan kearifan lokal, budaya, serta tatanan birokrasi yang berlaku di Kabupaten Lombok Barat.”
Sebagai bentuk keseriusan dan aksi nyata, Joko Prihanto Putro juga membenarkan bahwa tim konsultan baru telah bergerak cepat untuk mengurai hambatan perizinan.
“Sebagai bukti keseriusan itu, proses pengajuan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) untuk lahan seluas 4,6 hektar sudah diajukan. Koordinasi intensif dengan Bagian Cipta Karya dan Tata Ruang Dinas PUPR Lombok Barat juga sudah kami lakukan,” tegasnya.
Ia merinci, “Berdasarkan konsultasi teknis dengan tim ahli PUPR, untuk blok 2,7 hektar, kami tinggal mengunggah (upload) satu berkas saja, yaitu PKKPR. Sementara untuk blok 1,9 hektar, kami masih proaktif menindaklanjuti penerbitan surat rekomendasi PKKPR-nya.”
Joko menjelaskan bahwa metodologi kerja ini sejalan dengan arahan pemerintah daerah. “Sesuai harapan Bapak Bupati Lombok Barat, sebagaimana yang disampaikan di salah satu media nasional, semuanya kita lakukan bertahap,” jelasnya.
“Dalam proses pembebasan lahan, kami harus pastikan status lahan clean and clear dahulu. Mana yang sudah selesai pembebasan, itu yang kami urus perizinannya, seperti lahan blok 2,7 HA dan 1,9 HA ini. Ini juga bagian dari upaya kami menjawab keraguan,” tambah Joko.
Libatkan Konsultan Baru
Ia mengakui, walau sistem perizinan kini serba online, konsultasi langsung tetap krusial. “Semua prosesnya memang dilakukan online, namun ada beberapa hal teknis yang perlu kami konsultasikan secara langsung, dan itu sudah kami lakukan,” ujarnya.
Joko juga menegaskan komitmen jangka panjang investor di lapangan. “Keseriusan ini bukan hanya soal izin. Proses pembebasan lahan hingga saat ini sudah mencapai 15 hektar, dan insya Allah akan terus bertambah. Mohon doa dari semua pihak agar proses ini berjalan lancar,” tegasnya.
Di tingkat lokal, langkah restrukturisasi ini mendapat respons baik. Amrillah, salah satu konsultan lokal yang turut mengawal proses tersebut, berharap pemerintah daerah menyambut itikad baik ini.
“Kami berharap semua kendala dalam perizinan bisa dibantu sebagaimana komitmen Bupati Lombok Barat yang menyediakan ‘karpet merah’ kepada investor yang serius,” kata Amrillah.
Amrillah optimistis, pelibatan tim konsultan baru yang mendapat dukungan AAPI dapat mengurai kebuntuan. “Saya pikir investor sangat serius. Terlebih pengurusan kali ini melibatkan tim konsultan baru, diharapkan bisa mengurai permasalahan yang sebelumnya terjadi. Di lapangan juga sedang ada beberapa pengerjaan fisik (yang sempat tertunda),” tutupnya. (*)



