Ekonomi BisnisHEADLINE NEWS

Hampir Ditutup, Hotel The Chandi Lobar Akhirnya Bayar Tunggakan Pajak Hampir Setengah Miliar

Mataram (NTBSatu) – Pihak Hotel The Chandi Boutique Resort & Spa di Lombok Barat (Lobar), akhirnya membayar tunggakan pajak sebesar Rp493 juta.

Pembayaran itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemkab Lombok Barat memasang spanduk tunggakan pajak di depan hotel pada Selasa pagi, 16 September 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Barat, HM Adnan membenarkan itu. Hotel The Chandi melunasi semua pajaknya pada sore tadi. Termasuk pajak hotel dan restorannya.

“Sudah tadi (di-transfer). Dibayar oleh pihak hotel,” katanya.

Dengan pelunasan itu, Bapenda Lombok Barat kemudian mencabut spanduk yang sebelumnya dipasang oleh lembaga antikorupsi.

IKLAN

“Untuk plang sudah kami cabut,” jelasnya.

Sebelumnya, Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria dan Pemkab Lobar mendatangi hotel yang bertempat di Jalan Raya Senggigi, Batu Layar tersebut. Mereka memasang spanduk berwarna putih merah dengan tulisan bertinta hitam “Obyek pajak ini belum melunasi pajaknya”. Lengkap dengan logo KPK dan Pemkab Lombok Barat.

Dian menyebut, The Chandi Boutique Resort & Spa memiliki tunggakan pajak sebesar Rp493 juta. Utang pajak tersebut pada 2023 dan 2024. Angka itu pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebelum memasang spanduk tunggakan pajak, KPK bersama pihak Bapenda Lombok Barat duduk bersama manajemen Chandi Boutique Resort & Spa.

Dian sempat mewanti-wanti, jika pihak swasta tidak segera membayar, mereka akan menanggung sanksi lebih berat. Bahkan hotel tersebut berpeluang ditutup sementara.

IKLAN

“Ada kemungkinan (tutup sementara). Makanya kita lihat nanti. Kalau masih menunggak, bisa tutup sementara,” katanya. (*)

Berita Terkait

Back to top button