HukrimLombok Barat

Polisi Lengkapi Berkas Tersangka Pembunuhan Pegawai Sate Hajat Nurminah

Mataram (NTBSatu) – Polisi melengkapi berkas Imam Hidayat, tersangka kasus kematian pegawai Sate Hajat, Nurminah di Lombok Barat beberapa waktu lalu.

“Kami masih melengkapi berkas. Nanti kalau sudah lengkap, kami kirim ke jaksa,” kata Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara kepada NTBSatu, Senin, 8 September 2025. 

Menurutnya, Imam Hidayat menghabisi nyawa korban dengan seorang diri. Mulai dari menganiaya hingga mengecor kekasihnya di dalam rumah. 

“Tidak ada tersangka lain. Hasil penyidikan kita satu tersangka,” jelasnya. 

Sebelumnya, polisi menetapkan Imam Hidayat, terduga pelaku pembunuhan Nurminah di Perumahan Perembun Asri, Lombok Barat sebagai tersangka. Ia menganiaya hingga menembak kepala korban. 

IKLAN

Tersangka menganiaya memukul pelipis mata sebelah kiri korban. Imam melakukan tindakan keji itu lantaran terbakar api cemburu.

Kejadian tragis ini bermula pada Minggu 10 Agustus 2025 sekitar pukul 08.00 Wita. Nurminah datang ke rumah pelaku. Dua jam kemudian, sekitar pukul 10.00 Wita, pelaku memeriksa ponsel korban dan menemukan percakapan WhatsApp serta Facebook dengan mantan pacar korban.

Penemuan ini disebut memicu pertengkaran hebat di antara keduanya. Cek-cok keduanya sempat mereda. Namun kembali ribut sekitar pukul 12.00 Wita.

Pelaku yang sudah tidak bisa menahan emosi langsung memukul kepala korban berkali-kali menggunakan kepalan tangannya. Baik di sisi kiri maupun kanan. 

Tidak puas, pelaku mengambil senapan gas, mengokangnya, dan menembak korban di kepala sebelah kiri. Tembakan itu membuat Nurminah langsung tergeletak dan tidak sadarkan diri. 

IKLAN

Setelah itu, pelaku memutuskan untuk menghabisi nyawa korban dan berusaha menghilangkan jejak. Ia memasukan jenazah korban ke dalam septic tank sedalam tiga meter yang berada di dapur rumah. Pelaku selanjutnya menimbunnya dengan campuran pasir dan semen hingga tertutup rapat. (*)

Berita Terkait

Back to top button