Opini

Pulau Sumbawa dan Urgensi Pemekaran Provinsi Baru

Ketika Data Fiskal dan Potensi SDA Bertemu: Alasan Kuat Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa

Oleh: Assosiate Professor Dr. Iwan Harsono & Sambirang Ahmadi, M.Si.,ME, Iwan Harsono Dosen Pasca Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Mataram, Sambirang Ahmadi Ketua Komisi III DPRD NTB, Alumni Magister Ilmu Ekonomi Universitas Mataram – Sekarang sedang menyelsaikan Pendidikan Doktor (S3)

“Apakah pemekaran wilayah selalu menjadi beban fiskal, atau justru menjadi katalis pertumbuhan ekonomi daerah?” Pertanyaan ini terus mengemuka dalam diskusi publik tentang otonomi daerah.

Menurut Prof. Ryaas Rasyid, pakar otonomi daerah, “Pemekaran wilayah bila dikelola secara benar bukan sekadar menambah beban birokrasi, melainkan sarana mempercepat pelayanan publik, memperkuat identitas lokal, dan membuka jalan bagi percepatan kesejahteraan.” Kutipan ini menjadi pintu masuk penting untuk menilai urgensi pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa.

Kemandirian Fiskal: Perbandingan dengan Papua

Pulau Sumbawa terdiri dari lima kabupaten/kota: Kabupaten Bima, Kota Bima, Dompu, Sumbawa, dan Sumbawa Barat. Data APBD menunjukkan kapasitas fiskal yang relatif kuat. Kontribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah) di kabupaten/kota Pulau Sumbawa sudah berada di kisaran 9–12% terhadap total APBD. Angka ini menandakan adanya basis fiskal lokal yang sehat, meski transfer pusat (TKDD) masih dominan.

Sebagai perbandingan, pemekaran empat provinsi baru di Papua pada 2022–2023 justru memperlihatkan tingkat kemandirian fiskal yang sangat rendah. Papua Selatan hanya mencatat 0,94%, Papua Pegunungan sekitar 4,48%, dan Papua Barat Daya bahkan hanya 0,36%. Hanya Papua Tengah yang sedikit lebih baik dengan 14,95%, ((Data Postur APBD 2024-Pasca Pemekaran)tetapi itu pun berarti lebih dari 80 persen belanja masih ditopang pemerintah pusat.

IKLAN

Jika angka ini kita sejajarkan, terlihat jelas perbedaannya: Pulau Sumbawa konsisten berada di rentang 9–12%, sementara tiga provinsi baru Papua masih di bawah 5%. Dengan kata lain, Pulau Sumbawa secara fiskal lebih siap dan lebih stabil untuk berdiri sebagai provinsi baru dibandingkan dengan daerah-daerah pemekaran Papua.

Pulau Sumbawa dipandang sebagai kawasan yang kaya sumber daya, tetapi rakyatnya belum sepenuhnya menikmati kekayaan tersebut. Dalam sebuah artikel opini, ditegaskan: “Pulau Sumbawa itu kaya. Produksi jagungnya di Kabupaten Sumbawa mencapai 715.000 ton pada 2024 … rumput laut Dompu saja semester pertama 2024 sudah 15 juta ton. Lautnya perikanan berlimpah, sapi ribuan, tambang emas-tembaga besar, plus pariwisata menakjubkan. Tapi pertanyaannya tetap: kenapa rakyat belum sekaya pulaunya?” (Iwan Harsono & Sambirang Ahmadi, NTBSatu.com 27 Agustus 2025). Pertanyaan ini mencerminkan kesenjangan antara potensi dan realita yang dialami masyarakat Pulau Sumbawa.

Potensi Sumber Daya Alam Pulau Sumbawa

Selain kemandirian fiskal yang relatif lebih baik, Pulau Sumbawa juga dianugerahi sumber daya alam kelas dunia yang berpotensi menjadi basis PAD berkelanjutan. Di Sumbawa Barat terdapat tambang Batu Hijau, salah satu tambang tembaga-emas terbesar dunia yang kini dikelola PT Amman Mineral. Dengan pembangunan smelter yang sedang berjalan, kontribusi fiskalnya akan semakin nyata dan bila Sumbawa berdiri sebagai provinsi, hasilnya dapat lebih fokus digunakan bagi pembangunan masyarakat lokal.

Di Kabupaten Dompu, potensi tambang Onto yang dikelola PT Sumbawa Timur Mining menyimpan cadangan mineral tembaga-emas dalam skala global, dengan estimasi mencapai miliaran ton. Sumber daya ini tidak hanya memberi prospek penerimaan jangka panjang berupa royalti dan pajak, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, menarik investasi, dan menguatkan basis industri pengolahan.

Selain itu, kawasan strategis SAMOTA (Saleh–Moyo–Tambora) menghadirkan kombinasi unik pariwisata kelas dunia, ekowisata bahari, serta ekonomi biru melalui perikanan, budidaya rumput laut, dan mutiara. Potensi pariwisata ini bisa mendorong peningkatan pajak hotel, restoran, dan retribusi daerah secara eksponensial.

IKLAN

Tidak kalah penting, Pulau Sumbawa juga memiliki potensi energi terbarukan. Dengan intensitas matahari tinggi, pesisir berangin, dan aliran sungai yang mendukung, pengembangan PLTS, tenaga angin, dan pembangkit mikrohidro sangat menjanjikan. Ditambah dengan sumber daya galian non-logam seperti marmer, batu gamping, dan pasir besi, Sumbawa memiliki portofolio ekonomi yang beragam dan berkelanjutan.

Prospek Kemandirian Ekonomi

Potensi ekonominya juga tidak bisa diabaikan. Setiap tahun, Pulau Sumbawa menghasilkan lebih dari 900 ribu ton jagung, lebih dari 500 ribu ekor sapi potong, dan hasil perikanan dari Teluk Saleh hingga Teluk Bima. Ditambah lagi, ada Batu Hijau dan Dodo Rinti — dua tambang yang diam-diam menyumbang triliunan rupiah ke pusat (Sambirang Ahmadi, NTBSatu.com 27 Agustus 2025). Jika semua potensi ini dirupiahkan, nilai ekonomi Pulau Sumbawa bisa mencapai lebih dari Rp40 triliun per tahun. Angka yang bukan sekadar imajinasi, tetapi realitas yang bisa diverifikasi melalui data BPS dan laporan produksi sektor primer.

Lebih jauh, pemekaran juga menyentuh aspek pelayanan publik. Lima kabupaten/kota di Pulau Sumbawa kerap merasa jauh dari pusat pelayanan pemerintahan provinsi yang ada di Mataram. Pemekaran akan memendekkan rantai komando, menyederhanakan pelayanan, dan mendekatkan akses pembangunan. Seperti ditegaskan: “Pemekaran provinsi bukan sekadar soal membentuk birokrasi baru. Tapi soal memendekkan rantai komando. Menyederhanakan pelayanan publik. Menyentuh masyarakat lebih cepat” (Sambirang Ahmadi, NTBSatu.com 27 Agustus 2025).

Dengan status sebagai provinsi baru, Pulau Sumbawa akan memiliki keleluasaan lebih besar untuk mengelola pendapatan asli daerahnya. Hal ini akan memungkinkan penguatan struktur fiskal melalui optimalisasi pajak daerah, pengelolaan sumber daya alam, serta digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi. Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan energi juga akan lebih fokus, karena keputusan anggaran dilakukan langsung oleh pemerintah provinsi yang dekat dengan masyarakatnya.

Sektor unggulan seperti pariwisata dan agroindustri akan lebih mudah berkembang ketika belanja modal diarahkan secara tepat sasaran. Dengan demikian, multiplier effect dari pembangunan bisa dirasakan lebih cepat. Proyeksi realistis memperkirakan rasio PAD terhadap belanja bisa meningkat ke kisaran 15–20% dalam jangka menengah. Angka ini jauh di atas capaian provinsi baru di Papua yang mayoritas masih di bawah 5%.

Tiga Modal Besar Pulau Sumbawa

Pulau Sumbawa memiliki tiga modal besar yang menjadikannya layak segera dimekarkan. Pertama, dari sisi fiskal, rasio PAD/Belanja yang mencapai 9–12% menunjukkan kesiapan yang lebih baik dibanding Papua Selatan (0,94%), Papua Pegunungan (4,48%), dan Papua Barat Daya (0,36%). Kedua, dari sisi potensi sumber daya alam, Sumbawa memiliki dua tambang kelas dunia, kawasan pariwisata strategis, serta cadangan energi terbarukan yang menjadikannya salah satu daerah paling prospektif di Indonesia. Ketiga, basis ekonomi nonmigas yang beragam — mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, hingga pariwisata — memberi jaminan keberlanjutan fiskal.

Menurut Dr. Faisal Basri, ekonom politik, “Desentralisasi yang efektif justru mempercepat pertumbuhan inklusif karena keputusan fiskal lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.”

Penutup

Semua fakta ini membawa kita pada satu kesimpulan yang tegas: Pulau Sumbawa memiliki modal besar untuk segera menjadi provinsi mandiri. Dari sisi fiskal, kemandirian lebih nyata dibanding provinsi baru lain di Indonesia. Dari sisi sumber daya, Pulau Sumbawa menyimpan tambang kelas dunia, lumbung pangan, potensi energi terbarukan, serta pariwisata yang mendunia. Dari sisi sosial-politik, aspirasi masyarakat telah konsisten dan terus menguat. Dengan demikian, pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa bukan sekadar soal administrasi pemerintahan, melainkan strategi percepatan pembangunan, peningkatan kemandirian fiskal, dan pencapaian kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, dari sisi akademik maupun praktik ekonomi politik, pemerintah pusat perlu segera menyetujui pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa. Pemekaran ini bukan hanya soal administrasi, melainkan strategi percepatan pembangunan, peningkatan kemandirian fiskal, dan kesejahteraan masyarakat Pulau Sumbawa. (*)

Berita Terkait

Back to top button