Cek Fakta! Pemerintah Rilis Uang Pecahan Baru Rp250 Ribu, Warganet Sebut Tanda Inflasi

Mataram (NTBSatu) – Isu uang pecahan baru Rp250 ribu ramai di media sosial, setelah sebuah unggahan menyebut pemerintah merilis edisi khusus dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia.
Narasi tersebut tersebar melalui berbagai akun Facebook, salah satunya akun bernama Dunia Parenting Indonesia yang mengunggah foto uang berwarna merah dengan nominal Rp250 ribu.
Pada keterangan unggahan, akun tersebut menuliskan klaim “Uang edisi kemerdekaan 17 Agustus. Pecahan Rp250.000.”
Unggahan itu langsung memicu beragam komentar warganet, banyak pengguna percaya bahwa pecahan baru tersebut menandakan kondisi ekonomi yang buruk.
Bahkan muncul anggapan, uang dengan nominal besar menjadi tanda meningkatnya inflasi. Salah satu komentar datang dari akun Facebook bernama Saba Firman yang menuliskan, “Semakin banyak besar mata uang yang tertera, maka itu tanda semakin besar inflasinya.”
Pendapat senada juga akun Andika sampaikan. Ia mengingatkan warganet agar bersiap menghadapi potensi krisis.
“Siap-sipa inflasi kawan, besarnya nominal pada mata uang pertanda Indonesia sedang tidak baik-baik saja,” tambah akun Andika.
Namun, di tengah ramainya komentar yang menuding pemerintah soal isu inflasi, ada warganet mencoba meluruskan kabar tersebut.
Ia menegaskan, informasi tersebut hoaks karena gambar uang menampilkan tulisan “Bank Republik Nusantara” yang tidak pernah ada di Indonesia.
“Hoaks jangan disebar min, berat tanggung jawabmu kelak. Sejak kapan ada Bank Republik Nusantara,” ungkap akun Abi Muda.
Penelusuran Foto
Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Peruri, Yahdi Lil Ihsan memastikan, informasi mengenai uang pecahan baru Rp250 ribu tidak benar. Menurutnya, hingga saat ini pemerintah tidak pernah merilis uang dengan nominal tersebut.
Yahdi menambahkan, desain uang yang beredar di media sosial tidak memenuhi syarat sebagai rupiah resmi. Selain mencantumkan nama bank fiktif, desain tersebut juga berbeda jauh dari standar Bank Indonesia.
Ia menegaskan, uang rupiah sah hanya dikeluarkan Bank Indonesia dan pengumumannya selalu dilakukan melalui kanal resmi.
“Jelas itu informasi yang tidak benar. Karena desain uang tersebut juga tidak memenuhi syarat desain uang rupiah, itu juga tulisannya Bank Republik Nusantara. Sementara kalau uang rupiah resmi yang mengeluarkan adalah Bank Indonesia,” ujar Yahdi melansir Kompas.com, Rabu, 20 Agustus 2025
Dengan klarifikasi ini, masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama yang bersumber dari media sosial.
Pemerintah bersama Bank Indonesia akan menyampaikan pengumuman resmi jika terdapat peluncuran uang edisi baru, sehingga publik tidak terjebak isu hoaks serupa. (*)