Insentif Guru Honorer Agustus 2025 Siap Cair, Cek Sekarang via Info GTK

Bagaimana Cara Cek Status Intensif?
Para guru non-ASN yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima, dapat mengeceknya dengan mudah melalui Info GTK:
- Buka laman resmi info.gtk.dikdasmen.go.id;
- Login menggunakan akun PTK Dapodik;
- Pilih menu status tunjangan. Sistem akan menampilkan informasi penerima insentif secara lengkap;
- Aktivasi rekening wajib sebelum 30 Januari 2026 agar dana tidak kembali ke kas negara.
Puslapdik juga telah membuka rekening bagi seluruh guru formal yang memenuhi kriteria. Pada tahun 2025, jumlah penerima bantuan insentif melonjak signifikan menjadi 341.248 guru untuk semua jenjang, dari sebelumnya hanya 67.000 penerima pada 2024.
Pemerintah menetapkan sejumlah ketentuan penting. Di antaranya, penerima tidak perlu memenuhi masa kerja minimal 17 tahun, tidak menerima bantuan dari Kementerian Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan. Serta, tidak bertugas di Satuan Pendidikan Kerjasama maupun sekolah Indonesia di luar negeri.
Untuk mengakses Info GTK, guru dapat membuka laman info.gtk.dikdasmen.go.id. Bila mengalami kesulitan login, guru bisa menggunakan alternatif portal sesuai peran masing-masing melalui tautan Dapodik:
• Guru/PTK: https://ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id;
• Dinas Pendidikan: https://datadik.kemdikdasmen.go.id;
• Sekolah: https://sp.datadik.kemdikdasmen.go.id;
• Penilik/Pengawas: https://sim.tendik.dikdasmen.go.id/simpenik.
Pastikan data Dapodik selalu terbarui agar proses pencairan berjalan lancar dan tanpa hambatan. (*)