Hukrim

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Kejagung Bantah Isu Penggeledahan Polisi

Respons Kejagung

Mengenai hal itu, Kejagung memberikan respons terkait kabar adanya upaya penggeledahan kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah oleh polisi, Kamis, 31 Juli 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, pihaknya tidak menerima laporan terkait adanya penggeledahan tersebut.

“Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai hari ini tidak ada,” katanya di Gedung Kejagung, mengutip dari CNNIndonesia.com, Senin, 4 Agustis 2025.

Terkait adanya penebalan personel TNI yang berjaga di rumah Jampidsus, Anang mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari pengamanan biasa dalam nota kesepahaman antara TNI dan Kejagung.

Bahkan, lanjutnya, pengamanan juga telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa.

IKLAN

Pada Pasal 4 menyebutkan, pemberian pelindungan negara kepada jaksa dan Kejaksaan oleh Polri dan TNI.

“Pak Febrie ini, ‘kan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang menangani perkara-perkara korupsi. Anda tahu lah, pasti pengamanan dari dulu sudah ada di TNI,” ujarnya.

Sebagai informasi, media sosial tengah ramai dengan adanya pemberitaan dari salah satu media yang menyebut, ada upaya penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah oleh kepolisian. Namun, upaya tersebut gagal lantaran ada banyaknya personel TNI yang berjaga. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button