BREAKING NEWSHukrim

Giliran Istri Mantan Bupati Lobar Diperiksa Jaksa Kasus Pokir DPRD NTB 2025

Mataram (NTBSatu) – Satu per satu anggota DPRD NTB diperiksa Kejaksaan Tingi (Kejati NTB) terkait kasus dugaan korupsi Pokir tahun 2025. Kali ini giliran Nanik Suryatiningsih.

Pantauan NTBSatu di lokasi, Nanik keluar dari ruang Pidsus Kejati NTB pukul 16.24 Wita. Ia nampak mengenakan jilbab krem, baju hitam, dan rok kuning bermotif.

“Saya hari ini datang sendiri,” kata Nanik didampingi dua pengacara kondang, Hartono dan Hijrat Prayitno kepada NTBSatu pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Istri Mantan Bupati Lombok Barat (Lobar), Zaini Arony ini mengaku datang memberikan keterangan tanpa surat pemanggilan. Kedatangannya ke Kejati NTB merupakan inisiatif Nanik sendiri.

Nanik juga menjelaskan kedatangannya tidak berkaitan dengan pengambilan uang “siluman” tersebut. “Nanti materi pertanyaannya tanya ke penyidik. Ini bukan pemanggilan, inisiatif sendiri,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

IKLAN

Isu beredar, Nanik sempat mendapatkan tawaran uang senilai ratusan juta rupiah dari anggota dewan lainnya. Namun ia menolaknya. Menjawab itu, ibu kandung Nauvar Furqony Farinduan dengan tegas membantahnya.

“Saya tidak menerima dan mendapatkan tawaran uang. Itu hanya isu,” katanya sembari melempar senyum tipis.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputera belum merespons konfirmasi terkait pemeriksaan Nanik Suryatiningsih.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button