OpiniWARGA

Yang Tertinggal dari Janji: Membunyikan Lagi Ruh Kebudayaan Kita di NTB

Oleh: Harianto – Jurnalis lepas dan peneliti budaya di Lombok Research Center (LRC)

Ada hal-hal yang tak bisa dibangun hanya dengan anggaran atau instruksi dari pusat. Kebudayaan adalah salah satunya. Ia bukan sekadar urusan festival atau dokumentasi digital. Kebudayaan adalah ingatan yang diwariskan, nilai yang dihidupi, dan jalan pulang bagi jati diri. Maka ketika Pemprov NTB memutuskan untuk mengurus kebudayaan lewat Perda, semestinya itu bukan hanya keputusan administratif—melainkan janji dan komitmen politik yang mesti ditepati.

NTB sudah memiliki Perda Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemajuan Kebudayaan. Bahkan, diperkuat dengan Pergub yang memberi arah pelaksanaan. Di atas kertas, komitmen itu terasa benar dan baik. Tapi apakah regulasi ini telah menemukan tubuhnya di ruang hidup masyarakat? Apakah yang dijanjikan oleh negara itu benar-benar hadir di tengah warga yang terus melestarikan tradisinya dalam diam?

Saya menyusuri banyak desa dan komunitas. Di sana, saya menemukan anak-anak muda yang belajar menabuh gendang dari kakeknya, ibu-ibu yang masih memasak bubur tradisional untuk upacara adat, dan pemangku adat yang dengan sabar merawat mata air yang dikeramatkan.

Semua itu berjalan, meski negara nyaris tak hadir. Lantas, bagaimana mungkin kita bicara pemajuan kebudayaan kalau fondasi kelembagaannya saja masih lemah?

IKLAN

Kenyataannya, kelembagaan kebudayaan di daerah belum diberi tempat yang proporsional. Ia masih menjadi pelengkap, bukan pendorong utama pembangunan.

Bahkan dalam struktur birokrasi, unit yang mengurusi kebudayaan kerap digabung, disederhanakan, atau disubordinasikan di bawah urusan yang lebih “ekonomis”. Padahal, budaya bukan urusan seremonial belaka. Ia adalah jantung masyarakat itu sendiri.

Kita punya daftar Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), tetapi masih sebatas katalog, bukan basis kerja. Kita punya situs sejarah, tapi tak terawat dan tak dimasukkan dalam narasi pendidikan.

Kita juga punya warisan budaya takbenda yang didata saban tahun, tapi tak pernah dibina atau dilibatkan dalam kebijakan yang bermakna. Kita seperti menyusun museum tanpa pengunjung: hening, rapi, tapi tak hidup.

Keberpihakan Politik dan Penganggaran

Di tengah itu semua, saya bertanya-tanya: mengapa suara kebudayaan begitu lirih dalam ruang perencanaan pembangunan daerah? Jawabannya pelan-pelan terkuak—karena tidak ada keberpihakan yang nyata. Komitmen hanya berakhir pada teks. Belum menjadi kerja konkret yang menyentuh struktur, anggaran, dan partisipasi.

IKLAN

Fungsi DPRD sebagai pembuat anggaran belum sepenuhnya berpihak. Tak banyak suara yang memperjuangkan peningkatan anggaran kebudayaan. Kita masih terjebak pada paradigma lama bahwa budaya bukan investasi, hanya biaya. Pembangunan bukan berarti hanya jalan, jembatan, dan gedung—padahal yang membuat semua itu bermakna adalah nilai-nilai yang hidup di dalam masyarakat.

Anggaran kebudayaan di NTB masih jauh dari cukup. Ia kalah bersaing dengan proyek-proyek fisik yang mudah difoto, cepat dievaluasi, dan bisa diklaim sebagai capaian politik. Padahal, membiayai kebudayaan adalah membiayai masa depan. Ia adalah investasi jangka panjang dalam hal identitas, solidaritas sosial, dan bahkan ekonomi kreatif.

Saya melihat langsung bagaimana komunitas budaya terus bergerak meski tanpa dana. Lomba dokumentasi makanan tradisional oleh siswa sekolah, misalnya, adalah inisiatif kecil tapi berharga. Tentu langkah-langkah kecil ini butuh ekosistem yang mendukung. Butuh kelembagaan yang kuat, penganggaran yang berani, dan rencana aksi yang inklusif.

Rencana aksi tidak bisa disusun sepihak. Ia harus lahir dari proses partisipatif yang melibatkan budayawan, komunitas adat, guru, seniman, pelaku ekonomi kreatif, hingga pelajar. Karena budaya bukan milik pemerintah, ia adalah milik kolektif. Dan seperti pohon yang tumbuh di tanah banyak orang, ia harus dipelihara bersama-sama.

Langkah pertama yang paling mendesak adalah pembenahan kelembagaan. NTB perlu membentuk unit kerja khusus atau pusat kebudayaan daerah yang memiliki kewenangan jelas, struktur kuat, dan SDM yang kompeten. Kita tidak bisa terus berharap pada satu seksi di dinas teknis yang mengurus budaya, pariwisata, ekonomi kreatif sekaligus.

Langkah kedua, kita butuh data yang benar. Pendataan dan registrasi objek kebudayaan harus dilakukan secara partisipatif, sistematis, dan digital. Kampus, pemerintah desa, komunitas, dan lembaga adat harus diajak bersama memetakan potensi budaya lokal. Data itu kemudian menjadi fondasi bagi pelindungan, pemanfaatan, dan pengembangan.

Langkah ketiga, penganggaran harus diarahkan secara progresif. Kita perlu mendanai pelatihan guru muatan lokal, revitalisasi situs sejarah, penguatan komunitas seni, hingga produksi karya budaya kontemporer. Anggaran tidak boleh lagi berbasis proyek musiman, melainkan berbasis rencana jangka panjang yang inklusif.

Langkah keempat, pendidikan kebudayaan harus masuk kurikulum secara bermakna. Bukan sekadar lomba kesenian, tapi pemahaman yang utuh tentang nilai, simbol, sejarah, dan makna tradisi. Kita harus membentuk generasi yang tak hanya bisa tampil di panggung, tapi juga paham akar budayanya.

Langkah kelima, integrasikan seluruh regulasi kebudayaan ke dalam dokumen perencanaan daerah: RPJMD, Renstra OPD, dan RKPD. Jika tidak diarusutamakan, maka regulasi itu akan tetap berada di pinggir, tak pernah masuk ke inti kebijakan. Dan itu berarti kita hanya bermain di pinggiran—sementara yang kita bangun adalah tubuh daerah itu sendiri.

Mengawal Realisasi Janji

Saya menulis ini bukan karena saya pesimis. Justru karena saya percaya bahwa masih ada harapan. Tapi harapan itu bukan kata-kata. Ia harus dihidupkan dengan tindakan, keberpihakan, dan keberanian. Sebab kalau bukan sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita yang mengurus budaya kita sendiri, siapa lagi?

Kebudayaan adalah wajah sejati dari NTB. Ia menyimpan ingatan, nilai, dan daya hidup masyarakat. Bila kita gagal merawatnya, kita akan kehilangan arah. Bila kita menundanya, kita kehilangan masa depan.

Sudah semestinya kita tidak lagi menempatkan budaya di ruang tunggu. Mari kita tempatkan di tengah rumah kita sendiri—di jantung kebijakan pembangunan. Karena membangun manusia tidak cukup dengan jalan mulus atau gedung megah. Kita butuh jiwa. Dan jiwa itu adalah kebudayaan yang kita miliki.

Makanya tak heran apabila Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Giring Ganesha Djumaryo menyatakan kebudayaan harus menjadi wajah bangsa dan negara Indonesia.

Itu diungkapkannya saat turut hadir pada acara seminar bertajuk Nilai Penting Permainan Rakyat & Olahraga Tradisional Bagi Anak yang digelar di Expo Dekranasda, Halaman Epicentrum Mall (28/7/2025).

“Oleh karena itu, museum, galeri, festival budaya, sanggar tari, sanggar lukis, film, musik, harus menjadi etalase terdepan dari proses kemajuan dan perlindungan kebudayaan,” katanya.

Pemerintah Provinsi NTB juga memberikan dukungan penuh atas pelestarian permainan tradisional anak-anak. Hal ini disampaikan oleh Ketua TP PKK NTB, Sinta Agathia.

“Kami ingin memang menghidupkan kembali sehingga pada saat FORNAS ini ada, maka kami merasa ini adalah waktu yang sangat tepat untuk kita memajukan kembali”.

Nah, sebelum mengakhiri tulisan ini, saya ingin mengutip penggalan ayat pertama dalam Quran Surat Al-Ma’idah yang terjemahannya berarti: “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janjimu”. Begitu! (*)

Berita Terkait

Back to top button