Pimpinan DPRD Tanggapi Pemanggilan Jaksa: Kita Hormati Proses Hukum

Mataram (NTBSatu) – Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya menanggapi pemanggilan dua anggota dewan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam kasus dugaan bagi-bagi uang “siluman”.
Secara kelembagaan, kata Wirajaya, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
“Kemarin beliau (dua anggota DPRD NTB) yang dipanggil jaksa tidak berkesempatan hadir,” kata Wirajaya kepada NTBSatu, Rabu, 23 Juli 2025.
Informasinya, Kejati NTB tak hanya mengirim surat pemanggilan permintaan klarifikasi terhadap keduanya tetapi seluruh anggota dewan. Surat tersebut dititip ke Pimpinan DPRD NTB untuk disampaikan kepada para anggotanya.
Namun, Wirajaya membantah informasi tersebut. Ia menegaskan, pihaknya tidak ada menerima surat pemanggilan. “Tidak ada itu,” singkatnya.
Menyinggung mengenai kebenaran adanya bagi-bagi uang di internal DPRD NTB, Politisi Partai Gerindra ini tidak berkomentar banyak. Ia tak ingin berasumsi terlalu jauh.
“Kita tidak ingin berasumsi, nanti kita lihat, tidak tahu kan,” bebernya.