Langkah Polda NTB Tangani Kematian Brigadir Nurhadi Bikin Kompolnas Kaget

Mataram (NTBSatu) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun ke Polda NTB, terkait dengan kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi.
Kedatangan mereka untuk melihat dan memastikan kondisi ketiga tersangka. Mereka adalah Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dan perempuan bernama Misri.
“Kalau secara substantif pertemuan dengan tahanan kita nggak ada. Cuman kita memastikan kondisi mereka,” kata Komisioner Kompolnas, Supardi Hamid, Jumat, 11 Juli 2025.
Kompolnas saat ini masih mengumpulkan informasi dan data lengkap, untuk mendapatkan gambaran secara komprehensif terhadap insiden yang terjadi pada 16 April 2025 tersebut. Sehingga, mereka bisa menilai apakah proses yang berjalan di Polda NTB berjalan dengan baik atau tidak.
“Dan ternyata kita agak surprise juga. Ternyata Polda NTB sudah melangkah cukup jauh dengan melakukan sidang kode etik dan ternyata pelaku sudah di-PTDH,” jelas Supardi Hamid.
Yang lebih mengejutkan lagi, sambungnya, penyidik telah melakukan proses pidana bahkan menahan ketiga tersangka. Menurut Supardi, itu merupakan langkah tepat dan tegas dari Polda NTB.
“Karena itu, kami Kompolnas sangat mengapresiasi langkah-langkah semacam ini,” jelasnya.
Pelaku Utama akan Terungkap di Persidangan
Menyinggung siapa di antara tiga tersangka yang menghabisi nyawa korban, Supardi Hamid menjawab normatif. Siapa pelaku utama nantinya akan terungkap di persidangan.
Ia menjelaskan, paling tidak proses hukum terus berjalan di Dit Reskrimum Polda NTB. Setiap langkah dan prosesnya didokumentasikan dengan baik. Menurutnya, penyidik menangani kasus ini secara akuntabel.
“Kami bisa melihat itu. Sehingga kalau masalah penetapan tersangka ini, nanti rekan-rekan akan melihat, bagaimana hasil penyidikan ini secara clear. Siapa sebetulnya yang menjadi aktor, siapa yang menjadi tersangka utama,” bebernya.
“Tentu itu adalah bagian dari proses penyidikan, dan itu hanya mungkin diungkap di persidangan, karena itu adalah langkah-langkah pro–justitia,” sambung Supardi Hamid.
Selain itu, Komisioner Kompolnas itu juga mengaku pihaknya memberikan sejumlah atensi. Meskipun tak menjelaskan secara detail. Yang jelas, katanya, mereka mendorong agar Polda NTB lebih cermat dalam mengumpulkan dan menyusun bukti-bukti.
“Sehingga kita dapat memastikan bahwa proses ini nanti akan sampai di pengadilan tanpa hambatan,” ucapnya. (*)