Hukrim

Jaksa Siap Ekspose Dugaan Korupsi Rp2 Miliar PKK Dompu

Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, mengagendakan melakukan ekspose kasus anggaran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tahun 2022-2023.

“Tinggal tunggu ekspose dulu dengan pimpinan. Adakah perbuatan pidana atau tidak,” kata Kasi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo menjawab terkait naiknya penanganan ke tahap penyidikan.

Langkah lain, kejaksaan berencana berkoordinasi dengan ahli untuk melihat potensi kerugian keuangan negara. Saat ini, sambung Joni, pihaknya fokus mencari peristiwa pidana dalam pengelolaan anggaran PKK dua tahun tersebut.

“Jadi, ada perhitungan dengan auditor,” jelasnya.

IKLAN

Kejari Dompu juga telah memeriksa sejumlah pihak di tahap penyelidikan ini. Di antaranya, Istri Mantan Bupati Dompu A. Kader Jaelani (AKJ), Lilis Suryani.

Jaksa memintai keterangan Lilis dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Tim Penggerak PKK. “Kita periksa dua Minggu lalu,” ujar Joni.

Selain Lilis, kejaksaan juga menggali keterangan para pejabat. Salah satunya dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu.

Sebagai informasi, sekelompok warga melaporkan dugaan penyimpangan PKK Dompu ke Kejati NTB.

Dalam laporan itu, pelapor menduga adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran tahun 2022 dan 2023. Nilainya mencapai Rp2 miliar.

Dugaanya, anggaran dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Dompu ini tidak jelas pertanggungjawabannya. Bahkan, pelapor menuding surat pertanggungjawaban diduga fiktif. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button