Kota Mataram

Warga Pondok Prasi Geruduk Kantor Wali Kota Mataram, Protes Dugaan Perampasan Lahan

Upaya Mediasi dan Penyelesaian

Meski bersikukuh bahwa ini adalah ranah hukum perdata, Martawang menyebut, Pemerintah Kota Mataram tetap membuka ruang dialog dan fasilitasi. Termasuk melalui koordinasi dengan lembaga bantuan hukum untuk memastikan hak-hak warga tidak terabaikan.

“Kami tetap berada dalam koridor aturan. Jika ada intimidasi atau praktik premanisme, silakan lapor ke pihak berwenang. Pemerintah tidak akan membiarkan praktik-praktik semacam itu terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, warga berharap ada kehadiran nyata pemerintah untuk mencari solusi kemanusiaan, bukan sekadar penegakan hukum secara kaku.

Salah satu warga lainnya, Jum’atiah menyampaikan, mereka tidak menolak relokasi. Namun berharap pemerintah membangunkan rumah tinggal yang layak dan tidak membebani mereka secara finansial.

“Kalau pindah ke rusunawa, kami tidak mampu. Di sana harus bayar listrik, air, sementara untuk makan saja kami susah. Kami hanya ingin pemerintah bantu membangun rumah untuk kami, supaya bisa hidup tenang,” tegasnya.

IKLAN

Menurut Jumatiah, kondisi di rusunawa tidak cocok bagi warga miskin yang penghasilannya tidak menentu. Ia mengaku, warga lebih membutuhkan tempat tinggal permanen tanpa beban biaya tambahan.

“Kami tidak minta yang muluk-muluk. Kami hanya ingin tempat tinggal yang layak dan aman. Jangan kami terus disudutkan seolah-olah tidak berhak tinggal di tanah ini,” pungkas Jumatiah. (*)

IKLAN

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Back to top button