Model Bisnis
Koperasi Desa Merah Putih menerapkan model bisnis koperasi multi pihak. Sesuai namanya, koperasi dengan model bisnis ini memungkinkan terlibatnya beberapa pihak atau kelompok.
Ini merupakan model koperasi modern yang anggotanya berisikan berbagai kelompok pemangku kepentingan (stakeholder).
Adapun, kelompok-kelompok yang tergabung sebagai anggota dapat terdiri dari produsen, konsumen, pekerja, investor, dan pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan yang sama dalam suatu usaha. (*)