Ekonomi Bisnis

Mengenal Jenis-jenis Koperasi Merah Putih Berdasarkan Model Bisnisnya

Jenis Usaha

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Koperasi RI Nomor 1 tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, usaha atau kegiatan Koperasi Desa Merah berupa:

  1. Outlet gerai sembako;
  2. Outlet klinik desa;
  3. Outlet gerai obat murah/apotek desa;
  4. Outlet kantor koperasi;
  5. Outlet koperasi simpan pinjam;
  6. Outlet cold storage/cold chain;
  7. Dan sebagainya sesuai penugasan dan kebutuhan usaha.

Namun, secara umum, koperasi menyediakan layanan yang sesuai kebutuhan desa, selengkapnya berikut ini:

  • Kantor Koperasi: pusat administrasi dan koordinasi;
  • Apotek dan Klinik Desa: layanan kesehatan terjangkau;
  • Toko Saprotan: penyiapan segala kebutuhan pertanian;
  • Cold Storage: penyimpanan hasil pertanian;
  • Simpan Pinjam: akses pembiayaan dengan bunga rendah untuk UMKM desa;
  • Logistik Desa: distribusi sembako dan kebutuhan pokok dengan harga stabil.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Alan Ananami

Jurnalis Nasional

Berita Terkait

Back to top button