HEADLINE NEWSPolitik

Dukung Interpelasi DAK, Demokrat–PPR Lawan Arus di DPRD NTB

Mataram (NTBSatu) – Usulan penggunaan Hak Interpelasi tentang kisruh pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemprov NTB tahun 2024 di DPRD NTB, menuai pro-kontra.

Dari delapan fraksi DPRD NTB, lima di antaranya menolak penggunaan Hak Interpelasi. Di antaranya, Gerindara, PPP, PKS, PKB. Kemudian Fraksi Amanat Bintang Nurani Rakyat (ABNR) yakni gabungan PAN, PBB, dan Hanura.

Usulan penggunaan Hak Interpelasi ini disetujui dua fraksi. Yakni Fraksi Demokrat dan Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) yang merupakan gabungan dari NasDem, PDIP, dan Perindo.

Sementara Fraksi Golkar menyatakan abstain atau tidak menentukan sikap. Padahal salah satu anggotanya, Hamdan Kasim masuk dalam jajaran pengusul interpelasi.

Salah satu anggota DPRD NTB, Muhammad Nashib Ikroman menyikapi santai perbedaan itu. Ia menyerahkan sepenuhnya sikap tersebut kepada masing-masing fraksi dan anggota dewan.

IKLAN

“Kita selaku pengusul tidak bisa mengintervensi sikap politik masing-masing,” kata Acip, sapaan akrab Muhammad Nashib kepada NTBSatu, Kamis, 24 April 2025.

Menyinggung potensi goal-nya usulan tersebut, Acip lagi-lagi merespons santai. Menurutnya, semua pihak bebas merdeka menyatakan sikapnya.

“Dan apapun sikap dari masing-masing (pihak), silakan publik yang menilai seperti apa,” ungkap anggota Komisi III DPRD NTB ini.

Sementara tim pengusul lainnya, Indra Jaya Usman (IJU) mengaku optimistis jika usulan Hak Interpelasi lolos. Alasannya jelas. Persoalan DAK bukan lagi hal baru di kalangan masyarakat.

“Aspirasi masyarakat tentang ini juga sudah sangat luas,” ucap politisi Demokrat ini.

Ia berharap pemilik hak suara juga bisa membersamai hajat baik tersebut. “Tujuan kita untuk perbaikan dan akuntabilitas pertanggungjwban ke publik,” tandas IJU. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button