BERITA NASIONAL

Tata Cara Salat Idulfitri yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Mataram (NTBSatu) – Salah satu pedoman yang dianjurkan saat hari raya Idulfitri adalah salat Idulfitri.

Pelaksanaan salat Idulfitri memiliki sedikit berbeda dengan salat sunah atau salat wajib pada umumnya. Yakni, sebanyak dua rakat secara berjamaah dengan khotbah setelah pelaksanaan salat.

Kemudian, dengan tujuh kali takbiratul ihram saat rakat pertama dan lima takbiratul ihram pada rakat kedua. Untuk memahami tentang tata cara pelaksanaan salat Idulfitri, berikut penjelasan lengkapnya yang NTBSatu telah rangkum dari berbagai sumber:

Baca Niat

Melafalkan niat sebagai bagian dari sunah. Sementara yang wajib adalah secara sadar dan sengaja dalam batin bahwa seseorang melaksanakan salat sunah Idulfitri.

Berikut niat salat sunah Idulfitri:

IKLAN

أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لِلّٰهِ تَعَــالَى

Artinya: “Aku niat salat Idulfitri dua rakaat (menjadi makmum / imam) karena Allah ta’ala,”.

Takbiratul Ihram

Selesai membaca doa iftitah, takbir sampai tujuh kali untuk rakaat pertama. Setiap pelaksanaan takbir membaca doa:

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Artinya: “Allah Maha Besar dengan segala kebesaran. Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak. Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.”

IKLAN

Atau membaca :

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah. Tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.”

Membaca Al-Fatihah

Selesai membaca doa iftitah dan melakukan takbir sebanyak tujuh kali, wajib untuk membaca surat Al-Fatihah. Dianjurkan pula untuk membaca surah Al-A’la.

Berlanjut ke rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa

Rakaat Kedua

Setelah berdiri kembali, takbir sebanyak lima kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan “Allahu Akbar,” seperti rakaat sebelumnya. Lafalkan kembali bacaan di atas.

Hukumnya memang sunah untuk melakukan takbir tambahan. Takbir tambahan sebanyak tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua adalah sunah. Tidak sampai membatalkan atau menggugurkan salat apabila terjadi kelupaa

Mendengar Khotbah

Usai salat, jemaah tidak disarankan untuk buru-buru pulang. Alangkah baiknya mendengerkan khotbah Idulfitri sampai selesai. Hal ini sesuai dengan ungkapan Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dalam sebuah hadis:

السنة أن يخطب الإمام في العيدين خطبتين يفصل بينهما بجلوس

Artinya: “Sunnah seorang Imam berkhotbah dua kali pada shalat hari raya (Idulfitri dan Iduladha). Dan memisahkan kedua khotbah dengan duduk.” (HR Asy-Syafi’i). (*)

Atim Laili

Jurnalis Hukum Kriminal

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button