Mataram (NTBSatu) – Kasak-kusuk di lingkaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov NTB mengenai mutasi, terus terjadi.
Ada yang dapat kabar baik soal penempatan, ada pula yang takut dengan kinerjanya yang buruk. Risiko demosi pun akan diterima bagi pejabat yang dianggap banyak masalah. Beberapa nama pun diprakirakan bakal berpindah dari posisinya saat ini.
Menyoal terkait mutasi, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sebelumnya menegaskan, rotasi mutasi pejabat Pemprov tinggal menunggu waktu saja. “Kita lihat, ini masih proses,” kata Iqbal kepada NTBSatu, Selasa, 18 Maret 2025.
Di sisi lain, Pemprov NTB kabarnya sudah mengantongi hasil asesmen atau penilaian kinerja pejabat sebagai bahan melakukan mutasi.
Informasinya, yang melakakukan asesmen adalah Pusat Penilaian Kompetensi BKPSDM Kota Bandung. Karena menjadi satu-satunya instansi dengan grade A yang ada di Indonesia.
Sumber NTBSatu mengatakan, asesmen berlangsung pada tahun 2024 lalu. Saat Lalu Gita Ariadi menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur NTB.
Asesmen ini untuk semua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemprov NTB. Merupakan pimpinan tinggi di instansi pemerintahan yang setara dengan eselon II.
“Hasil (asesmen, red) tersebut masih berlaku untuk kita gunakan,” kata sumber dari internal Pemprov NTB.
Hasil Asesmen Pejabat Pemprov NTB
Ia menjelaskan, asesmen tersebut mencakup pengukuran kompetensi manajerial, sosial budaya, dan juga kompetensi teknis. “Lengkap ya,” ujarnya.
Asesmen ini, ujar sumber, ada dua hajatnya. Pertama, untuk pemetaan dan kedua untuk keperluan pengisian jabatan. “Hasil ini untuk memenuhi kebutuhan internal dan bahan penilaian pimpinan,” tuturnya.
Hasil penilaian ini diukur menggunakan skala. Yaitu dengan kategori optimal, cukup optimal, dan kurang optimal.
Berdasarkan hasil tersebut, sumber mengatakan, hanya tujuh dari 38 pejabat yang masuk kategori optimal. Sisanya, kurang optimal dan cukup optimal.
“Tujuh orang saja masuk kategori optimal,” bebernya.
Menyinggung terkait pejabat yang tidak memenuhi kategori serta rincian nilainya, sumber tidak membeberkannya. (*)