
Mataram (NTBSatu) – Lalu Gita Ariadi merespons santai soal desakan salah satu Anggota DPRD NTB terkait usulan menggantinya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB.
Menurutnya, tanpa desakan pun, ia akan segera lengser dari jabatan sebagai orang nomor satu di birokrasi NTB.
Desakan yang datang dari dewan itu menurutnya hal yang biasa. “Sah-sah saja orang punya pemikiran dan aspirasi, itu wajar,” kata Gita Ariadi, Senin, 17 Maret 2025.
Bahkan jauh sebelum itu, Mantan Penjabat (Pj.) Gubernur NTB ini mengaku sudah siap lengser dari jabatannya. Namun harus mengikuti ketentuan masa akhir pengabdiannya.
Pun jika akan diganti Plt. sebelum memasuki masa pensiun, ia juga siap turun takhta. Ini sekaligus menanggapi desakan anggota DPRD NTB sebelumnya.
Tapi sebenarnya bagi pejabat asal Puyung, Lomok Tengah ini, semua hanya masalah waktu yang sudah di depan mata. Terhitung delapan bulan sejak Maret menuju Oktober.
“Namanya proses waktu kan, ini sebentar lagi. Sekarang bulan Maret, besok Lebaran April. Ini semua sudah dekat,” tuturnya.
Apalagi dalam waktu dekat, dirinya sudah memasuki masa pensiun. Menurut aturan, Gita harus melepas jabatannya Oktober 2025 mendatang.
“Sudah waktunya saya melepas jabatan ini, mengingat usia sudah memasuki 60 tahun. Sekarang mengawal transisi birokrasi dan administrasi. Tapi saya siap untuk lengser,” kata Gita.
Desakan kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, agar mengganti Sekda sebelum masa pensiun Oktober dengan menunjuk Pelaksana tugas (Plt). Gita mengaku, tetap kembali ke mekanisme.
Dia akan tetap menyelesaikan tugasnya untuk mengawal transisi birokrasi dan administrasi, serta menyelesaikan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Beredar kabar, suksesor Gita berasal dari daerah yang sama, Lombok Tengah. Bahkan berembus kabar dari internal Pemprov, sudah ada wacana pembentukan pansel. Kabari lain, Iqbal akan “impor” pejabat dari pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Tapi Gita enggan menanggapi soal sosok yang layak untuk menempati posisi Sekda setelahnya.
Namun, pejabat pengganti berasal dari dalam maupun luar Pemerintah Provinsi NTB, tak jadi soal. Ia optimis penunjukan siapapun, akan mampu mengemban amanah tersebut.
Wacana dari DPRD NTB
Sebelumnya, Dewan mulai melempar wacana pergantian jabatan Sekda NTB. Kedudukan Sekda yang saat ini di tangan H. Lalu Gita Ariadi, harus ada penyegaran sebagai salah satu syarat percepatan akselerasi program Iqba-Dinda.
Wacana ini cukup rasional menurut politisi PAN DPRD Provinsi NTB, Muhammad Aminurlah, di tengah keinginan Iqbal – Dinda melakukan penataan birokrasi.
Konsep penataan dan penyegaran justeru harus Iqbal mulai dari pucuk pimpinannya, dengan menunjuk Pelaksana Tuntas (Plt) Sekda.
Penunjukkan Plt tanpa harus menunggu masa pensiun Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi Oktober 2025.
“Karena kalau bicara penataan birokrasi, Plt-kan Sekda. Sekali lagi, karena kalau bicarakan penyegaran, harus pakai konsep top down, dari atas ke bawah,” ujar Aminurlah, Sabtu 15 Maret 2025.
Selama masa transisi pemerintahan, ada banyak catatan terkait masa jabatan Lalu Gita. Seperti kisruh Dana Alokasi Khusus (DAK), kemudian percepatan penyelesaian beberapa proyek yang gaduh. Di antaranya, proyek renivasi Islamic Center, proyek RS Mandalika, rehabilitasi Masjid Kejati NTB.
Di luar soal catatan penyelesaian proyek prioritas daerah itu, Maman – sapaannya – melihat urgensi pergantian Sekda agar mesin birokrasi berjalan sesuai keinginan Gubernur NTB.
“Apabila Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri ingin sungguh-sungguh menata birokrasi,” ujar Anggota Fraksi ABRN DPRD NTB ini. (*)