Mataram (NTBSatu) – Polisi gerebek sebuah kos-kosan yang diduga tempat transaksi narkoba di Babakan, Sandubaya, Kota Mataram, Rabu, 5 Maret 2025.
Dalam penggerebekan tersebut, Satresnarkorba Polresta Mataram berhasil mengamankan sabu dengan berat 1,2 gram.
Kronologisnya, sekitar pukul 00.15 Wita, personel Satresnarkoba Polresta Mataram mengunjungi kos-kosan tersebut. Hal ini setelah pihak kepolisain menerima informasi dari masyarakat.
“Pada saat melakukan penggerebekan, kami menemukan empat orang terduga pelaku. Terdiri dari tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, hari ini.
Tiga laki-laki terduga pelaku masing-masing berinisial DDA, MTH, dan IGAS. Kemudian, satu orang perempuan dengan inisial LA.
Saat gerebek kos-kosan tersebut, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta kamar kos terduga pelaku.
“Dari terduga pelaku DDA, terdapat satu buah gendongan bayi yang pada sakunya ada narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Polisi turut menggeledah lantau atas kos tersebut. Hasilnya, terdapat tas plastik hitam yang di dalamnya plastik klip bening berisi bubuk putih. Dugaannya, bubuk tersebut narkotika jenis sabu.
“Dari pengakuan terduga pelaku atau pemilik tas dengan inisial MTH, bubuk tersebut adalah tawas,” tambahnya.
Oleh karena itu, lanjut Gusti Ngurah, perlu uji laboratorium terlebih dahulu di Lab Forensik Polda Bali.
“Jadi, untuk sementara ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dengan barang bukti. Serta menunggu hasil uji lab,” tutupnya. (*)