
Mataram (NTBSatu) – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Mataram dibuat resah. Pasalnya, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua bulan belum juga cair.
Lambannya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dianggap sebagai penyebab utama. Tetapi ASN Kota Mataram mulai mempertanyakan kinerja pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Salah seorang pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, keterlambatan ini sangat memberatkan. Baginya, TPP menjadi penyambung hidup setelah gajinya habis untuk membayar cicilan bank.
“Gaji habis untuk potongan bank, sementara TPP belum cair. Terpaksa harus berutang ke teman,” keluhnya, Senin, 17 Februari 2025.
Meskipun besaran TPP bervariasi sesuai golongan, tambahnya, namun tetap menjadi sumber penghidupan yang penting.
“Walaupun kecil, tapi setidaknya bisa bertahan menunggu gaji berikutnya,” ujarnya pasrah.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga membenarkan Pemkot belum membayar TPP ASN untuk bulan Desember dan Januari.
Ia mengklaim, keterlambatan terjadi akibat adanya evaluasi dari Biro Otonomi Daerah Kemendagri yang menemukan sejumlah kesalahan dalam administrasi.
“Kita harapkan pekan ini evaluasi bisa selesai. Sehingga TPP bisa segera cairk,” ungkapnya, hari ini secara terpisah.
Menurut Yoga, pembayaran TPP Desember seharusnya pada Januari. Namun, pencatatannya dalam APBD 2025 membuat Pemkot harus menunggu hasil evaluasi sebelum bisa mencairkan sekaligus dua bulan.
“Kita harus menunggu hasil evaluasi Kemendagri dulu, baru bisa membayar,” katanya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui secara rinci total anggaran untuk membayar TPP ASN selama dua bulan tersebut. (*)