BERITA NASIONALPemerintahan

Istana Jamin Gaji Pegawai hingga PHK Tidak Masuk Agenda Efisiensi Anggaran

Jakarta (NTBSatu) – Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menegaskan, instruksi penghematan atau efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto tak akan mengurangi tenaga dan kemampuan pemerintah.

Ia memaparkan, maksud dari efisiensi ini adalah untuk menghilangkan belanja-belanja yang tidak efektif pada anggaran negara. Ia menyebut, hal tersebut sebagai lemak dalam APBN.

“Jadi efisiensi yang sesuai dengan arahan presiden Prabowo itu adalah seperti menghilangkan lemak-lemak dalam belanja APBN kita. Tapi, tidak kurangi otot jadi tenaga dan kemampuan pemerintah tidak akan berkurang,” tegas Hasan dalam unggahan resmi akun Instagram @pco.ri, dikutip Jum’at, 14 Februari 2025.

Menurutnya, sejauh ini, Prabowo sangat detail untuk memperhatikan hingga hal-hal terkecil dalam memutuskan suatu kebijakan.

Bagi alumnus Universitas Indonesia (UI) itu, penyisiran yang dilakukan Prabowo mendapati cukup banyak belanja barang dan modal yang tidak substansial.

IKLAN

Belanja-belanja tersebut, lanjutnya, jika ditiadakan tidak akan menimbulkan masalah. Seperti pembelian ATK, kegiatan seremonial, kajian dan analisis, perjalanan dinas, dan beberapa pengeluaran lainnya.

“Presiden memeriksa secara detail satuan-satuan belanja dalam APBN. Bahkan sambil bercanda bilang beliau memeriksanya sampai satuan kesembilan. Jadi sangat detail dan kemudian ia temukan lemak-lemak belanja dalam APBN kita,” kata Hasan.

Pos Gaji Pegawai dan Layanan Publik Tak Kena Efisiensi

Selanjutnya, Hasan juga menjamin beberapa pos anggaran tidak akan terkena efisiensi. Mulai dari pos gaji pegawai, layanan dasar prioritas pegawai, layanan publik, hingga bantuan sosial bagi masyarakat.

“Ada beberapa kriteria yang sebenarnya tidak terkena efisiensi, seperti gaji pegawai, layanan dasar prioritas pegawai, layanan publik, dan bantuan sosial,” sebutnya.

Ketika ada berita atau informasi yang menyatakan layanan publik hingga kesejahteraan ASN terganggu karena efisiensi anggaran besar-besaran, Hasan Nasbi menyebutkan hal itu salah besar.

IKLAN

Ia juga meluruskan terkait banyaknya berita yang membingkai efisiensi di kantor-kantor pemerintah telah mengganggu layanan kepada publik.

“Beberapa institusi ada salah menafsirkan Inpres (Instruksi Presiden) Mereka tidak mengorbankan belanja lemak. Tapi mereka mengorbankan layanan dasar. Itu salah tafsir,” sebutnya.

Hasan Nasbi pun menjamin tidak ada gaji ataupun jumlah pegawai yang dikurangi di tengah langkah efisiensi anggaran.

“Kalau ada yang bilang gaji pegawai tidak akan terbayarkan atau terjadi pengurangan pegawai negeri sipil maka itu 100 persen tidak benar atau salah tafsir maksud dari Inpres tersebut,” bebernya.

Ia menekankan, pos belanja untuk gaji dan layanan untuk pegawai negeri sipil menjadi salah satu anggaran belanja yang tidak akan terkena penghematan

Jamin Tak ada PHK

Tak hanya itu, Hasan juga bicara merespons rumor yang beredar tentang ancaman munculnya gelombang PHK dari kebijakan efisiensi APBN 2025. Ancaman PHK ini menyasar para pekerja kontrak non-PNS yang ada di kementerian dan lembaga.

Hasan menyatakan, apa yang Kementerian dan lembaga lakukan bukan merupakan bentuk PHK massal. Ia menilai, namanya pekerja kontrak memang masa kontraknya akan habis, bila tidak diperpanjang itu sudah menjadi hak para kementerian dan lembaga.

Ia menegaskan, tak ada arahan sedikitpun ke kementerian lembaga untuk melakukan PHK pada pekerja kontrak usai ada kebijakan efisiensi anggaran.

“Kalau orang selesai kontraknya, jangan bilang itu PHK karena efisiensi. Kalau orang selesai proyeknya dan kemudian tidak lanjut, karena memang sudah selesai. Tanpa ada kebijakan efisiensi pun orang bisa selesai kontraknya. Kalau PHK karena efisiensi, kita jamin itu tidak ada,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button