Hukrim

Siswi SMP di Lombok Tengah Diduga Korban Pelecehan Seksual Jalani Visum

Mataram (NTBSatu) – Polres Lombok Tengah mendalami dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMP. Korban sudah dilakukan visum.

“Visum sudah dilakukan. Hasilnya belum saya lihat, apakah ada luka sobek atau seperti apa,” kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi kepada NTBSatu, Selasa, 4 Februari 2025.

Selain telah melakukan visum, kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaa sejumlah saksi. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah fokus pada pelapor dan korban. Menyusul adanya dugaan terduga pelaku lebih dari satu orang.

“Prosesnya masih Lidik. Nanti ada kita konfrontir antara (keterangan) pelaku dan korban,” ujar Brata.

Ia memastikan, kasus dugaan pelecehan maupun kekerasan seksual tidak bisa berhenti atau restorative justice. Hal itu juga diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Tidak bisa RJ. Kasus masih berjalan. Masih Lidik,” jelasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun menyebut, untuk sementara pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan tiga saksi.

Polisi menerima laporan pada 6 Januari 2025 lalu. Kejadian dugaan pemerkosaan terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2025. Kronologisnya bermula saat korban dan terduga pelaku inisial AZ berkenalan melalui media sosial.

Setelah berkenalan, mereka selanjutnya janjian bertemu di acara pasar malam di lapangan Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah.

“Setelah mereka ketemu di rona-rona (pasar malam), kemudian korban dan beberapa orang temennya diajak sama pelaku ke rumahnya di Tojong-ojong, Desa Selebung,” beber Brata.

Sesampainya di rumah pelaku, terduga pelaku mengajak korban berbicara sambil meneguk minuman keras jenis tuak dengan pelaku lainnya. Korban pun tak sadarkan diri.

“Akhirnya, mungkin kesadaran sudah terganggu akhirnya perbuatan asusila itu terjadi,” ujar Kasi Humas.

Di hadapan kepolisian, siswi SMP tersebut tak mengenal seluruh terduga pelaku yang menyetubuhinya. Korban hanya menandai AZ.

“Korban hanya mengingat AZ ini aja. Yang lain masih kita dalami,” tutupnya. (*)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button