Lombok Timur

Kadispar Lombok Timur Benarkan Adanya Kunker Pemkab Aceh Besar ke Tetebatu

Mataram (NTBSatu) – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lombok Timur, Widayat membenarkan adanya Kunjungan Kerja (Kunker) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar ke Desa Tetebatu.

Namun, ia menegaskan Kunker yang berlangsung pada Kamis, 23 Januari 2025, hanya berisi kegiatan studi tiru. Tidak ada pembahasan atau penandatanganan kerja sama sektor pariwisata.

“Tidak ada (kerja sama), hanya kaji tiru,” ujar Widayat kepada NTBSatu, Senin, 27 Januari 2025.

Adapun Kunker untuk meningkatkan wawasan dalam pengelolaan sektor pariwisata ini, tengah menuai sorotan.

IKLAN

Mengutip pemberitaan kabaraktual.id, sejumlah pihak menganggap kegiatan ini sebagai bentuk akal-akalan Pemkab Aceh Besar. Sebab, terdapat dugaan kehadiran dalam acara non formal seperti pesta pernikahan, bukan sepenuhnya agenda kerja.

Mengacu pada dokumen surat tugas yang beredar, Pemkab Aceh Besar telah merencanakan Kunker ini sejak 16 Januari 2025. Namun, surat tugas tersebut dinilai tidak lengkap. Karena tidak memuat tanda paraf Sekda Aceh Besar, Sulaimi yang kabarnya menolak bertanda tangan.

Sementara itu, salah satu sumber memperkuat dugaan Kunker yang sekaligus menghadiri agenda nonformal tersebut.

“Mereka menghadiri pesta anak asisten di NTB,” ujar sumber mengutip kabaraktual.id, hari ini.

IKLAN

Masyarakat Aceh Besar kini berharap transparansi dari pihak terkait, termasuk Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto. Publik mendesak, agar penggunaan anggaran daerah untuk kegiatan Kunker ini dapat Pemkab Aceh Besar jelaskan secara rinci.

Apalagi, kunjungan ini menuai kontroversi setelah Iswanto menjadi sorotan dalam beberapa isu sebelumnya. Termasuk kebijakan pengangkatan Sekda bodong.

Dengan agenda studi tiru yang seharusnya berfokus pada pembangunan dan pengembangan sektor pariwisata, publik berharap perjalanan ini dapat memberikan hasil nyata bagi peningkatan daya saing pariwisata Aceh Besar. (*)

Muhammad Khairurrizki

Jurnalis Hukum Kriminal

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button