Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 4.249 tenaga honorer non database Pemprov NTB, telah mendaftar seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang II.
Jumlah tersebut terhitung hingga batas akhir pendaftaran pada Senin, 20 Januari 2025 kemarin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Yusron Hadi mengatakan, pendaftaran PPPK gelombang II ini, khusus tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun ribuan pelamar tersebut tersebar di tiga formasi, yaitu guru, kesehatan, dan tenaga teknis.
“Mereka akan memperebutkan 63 formasi yang tersisa pada gelombang I beberapa waktu lalu,” kata Yusron, Selasa, 21 Januari 2025.
Berdasarkan data tersebut, terlihat cukup jauh perbandingan antara jumlah pelamar dengan kuota yang tersedia.
Meski demikian, kata Yusron, pemerintah pusat sudah menyiapkan formula baru untuk mengatasi pelamar yang tidak lolos seleksi, yaitu menjadikan mereka sebagai pegawai PPPK paruh waktu.
“Tenaga honorer database dan non database BKN yang telah mendaftar seleksi PPPK tahap I dan II, pasti akan menjadi PPPK paruh waktu,” jelas Yusron.
Yusron menegaskan, tenaga honorer yang tidak lolos seleksi tidak akan dipecat. Mereka akan menjadi tenaga PPPK paruh waktu, asalkan ikut seleksi PPPK tahap I dan II.
“Siapapun yang sudah masuk database BKN, mudahan sudah mendaftar. Kemudian non database salurannya seleksi PPPK gelombang II. Mereka berpeluang menjadi PPPK paruh waktu bagi yang tidak lulus,“ ungkap Yusron.
Gaji PPPK paruh waktu, lanjut Yusron, menjadi tanggung jawab daerah. Besarannya, sekitar Rp2,5 juta, tidak ada tunjangan dan sejenisnya.
“Namun untuk belanja gaji PPPK paruh waktu, tetap memperhatikan kemampuan daerah juga,” ucapnya. (*)