
Mataram (NTBSatu) – Komandan Korem (Danrem) 162/Wira Bhakti (WB), Brigjen TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P., M.Han., soroti keberadaan tambang ilegal di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa.
Banyak menilai, keberadaan tambang tersebut merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat. Apalagi dugaannya, para pekerjanya merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Brigjen Agus menuturkan, pembahasan mengenai keberadaan tambang di Lantung, Sumbawa, sudah beberapa kali naik ke meja rapat bersama gubernur dan instansi terkait. Namun belum ada penyelesaian yang konkret.
Menanyakan fakta sebenarnya yang terjadi di lapangan, ia mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, kata dia, bukan ranahnya Korem. Namun, akan berusaha menanyakan hal demikian pada kesempatan rapat berikutnya. Ia tidak ingin terjadi kejadian yang sama seperti di Lombok beberapa waktu lalu.
“Tapi terkait dengan para pekerja dan kejadian di lokasi, dinas tenaga kerja dan perizinan yang lebih mengetahui kebenarannya. Sebab mereka pasti memiliki datanya,” kata Brigjen Agus, kemarin.
Untuk sementara, lanjutnya, pihaknya belum bisa mengambil langkah terlalu jauh terhadap persoalan ini. Hanya akan memonitor dan menampung informasi yang sudah ada.
“Karena takutnya kalau kita ambil tindakan, ternyata (penambangan, red) sudah ada izinnya. Atau pengakuan mereka sudah berkoordinasi dengan pihak terkait,” jelas Danrem 162/WB.
Menurut Brigjen Agus, pemberian izin penambangan harusnya sudah melalui kajian yang komprehensif. Satu sisi tidak merusak lingkungan dan di sisi lain, hasil penambangan tersebut harusnya berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.
“Tetapi jika tidak demikian, saya akan koordinasikan dan tanyakan kepada instansi terkait, untuk dibahas kembali pada rapat berikutnya,” pungkasnya. (*)