Kesehatan

RS Ruslan Tunggu Arahan Kemenkes Terkait Pendataan HMPV

Mataram (NTBSatu) – Rumah Sakit (RS) Ruslan Kota Mataram, hingga kini masih menunggu petunjuk teknis Kementerian Kesehatan terkait pendataan pasien dengan gejala virus Human Metapneumovirus (HMPV).

Menurut Direktur RS Ruslan, dr. Hj. Eka Nurhayati, Kementerian Kesehatan telah meminta pihaknya mendata kasus yang memiliki gejala serupa pneumonia. Namun sejauh ini, petunjuk teknis pelaksanaannya belum diterima.

“Virus HMPV sebenarnya bukan hal baru. Meski saat ini menjadi perhatian publik, informasi dari Kemenkes menyebut virus ini sudah lama ada di Indonesia dan tidak berbahaya. Namun, sebagai langkah kesiapsiagaan, rumah sakit di seluruh Indonesia diminta mendata pasien dengan gejala HMPV,” jelas Eka, Jumat, 17 Januari 2025.

Gejala HMPV Mirip Covid-19

Ia menambahkan, gejala HMPV yang mirip dengan Covid-19, seperti flu dan pneumonia, membuat pendataan menjadi perlu dengan pemeriksaan khusus.

Namun, ia menekankan pentingnya adanya ketentuan dan penjelasan lebih lanjut. Agar rumah sakit dapat mengambil langkah sesuai prosedur yang jelas.

“Saat ini, kami hanya melakukan pendataan secara umum karena regulasi dan teknis resmi belum ada. Saya juga belum berani memberikan pernyataan lebih jauh terkait virus ini,” tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, mengingat gejala awal HMPV yang mirip flu biasa. Terutama di musim pancaroba, sering kali akibat enyakit saluran pernapasan akut (ISPA) akibat perubahan cuaca.

“Jika ada satu atau dua kasus pneumonia, itu hal yang biasa. Tidak perlu dibesar-besarkan agar masyarakat tidak panik,” ujar dr. Eka.

Ia juga menyampaikan, peningkatan kasus ISPA sejak akhir 2024 merupakan hal wajar, terutama di musim hujan. Kondisi ini lebih rentan pada individu dengan penyakit penyerta, seperti asma.

“ISPA memang meningkat setiap musim hujan. Penyakit penyerta seperti asma dapat memperberat gejalanya. Namun, tidak perlu kekhawatiran berlebihan,” ungkapnya.

Masyarakat Jangan Panik

Selain itu, dr. Eka menegaskan pentingnya edukasi masyarakat terkait penyebaran dan penanganan penyakit pernapasan, seperti HMPV.

Ia menyebut, bahwa informasi yang tidak tepat dapat memicu kepanikan. Terutama, jika masyarakat langsung mengaitkannya dengan Covid-19 yang sempat menjadi pandemi.

“Kami berharap, Kementerian Kesehatan tidak hanya memberikan petunjuk teknis untuk rumah sakit. Tetapi juga mengedukasi masyarakat, agar memahami perbedaan gejala dan tingkat risiko dari virus HMPV dengan penyakit lain seperti Covid-19,” terangnya.

Eka juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas laboratorium dan fasilitas kesehatan, untuk melakukan deteksi dini terhadap kasus-kasus yang dicurigai sebagai HMPV.

“Jika memang ada pasien dengan gejala pneumonia yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, harus ada panduan teknis terkait tes diagnostik dan penanganannya. Tanpa itu, sulit bagi rumah sakit untuk mengambil langkah yang efektif,” tambahnya.

Dalam konteks pencegahan, Eka menyarankan agar masyarakat lebih memperhatikan faktor lingkungan. Terutama dalam menjaga kualitas udara di rumah, menghindari polusi, dan meningkatkan asupan nutrisi untuk memperkuat daya tahan tubuh.

Ia juga mengingatkan, bahwa kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan individu dengan penyakit penyerta, perlu mendapatkan perhatian ekstra.

“Meskipun HMPV dikatakan tidak berbahaya, tetapi bagi kelompok rentan, infeksi saluran pernapasan apa pun bisa menjadi serius. Oleh karena itu, langkah preventif seperti memakai masker saat berada di tempat ramai dan menjaga kebersihan tangan tetap sangat relevan,” katanya.

Ia berharap, agar masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi, terutama di media sosial.

“Lebih baik fokus pada fakta dan mengikuti arahan dari pemerintah atau tenaga medis. Jangan sampai informasi yang salah membuat kekhawatiran tidak perlu di tengah masyarakat,” pungkasnya. (*)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button