Pendidikan

DPD IMM NTB Dukung DPRD Bentuk Tm Pansus Korupsi DAK Dikbud

Mataram (NTBSatu) – Beberapa waktu lalu, telah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Bidang SMK Dinas Dikbud NTB oleh Polres Kota Mataram.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD IMM NTB, Muhammad Ikbal turut merepons kasus tersebut. Ia mengatakan, aliran Dana Alokasi Khusus (DAK) diduga kuat banyak pihak yang ikut bermain proyek pengadaan dan pembangunan sarana dan prasarana sekolah.

Ikbal melihat, nilai DAK pembangunan SMK dan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB itu cukup fantastis. Namun, realitasnya belum mencapai target.

“Ada banyak sekolah yang sudah tidak layak karena kualitas bangunan sudah kedaluwarsa. Nah ini perlu ditelusuri realisasi penggunaan anggarannya,” ujarnya, Selasa, 7 Januari 2025.

Ikbal mengapresiasi rencana pembentukan tim pansus oleh DPRD NTB. Menurutnya, hal itu sudah sangat tepat, karena tidak hanya aliran dana OTT Kabid SMK. Namun realisasi pada penggunaan anggaran pembangunan sekolah di tempat lain, perlu investigasi secara menyeluruh.

“Anggota DPRD harus segera menggunakan fungsi pengawasannya, untuk tindaklanjut adanya temuan kerugian negara alokasi DAK di Dikbud NTB. Dengan membentuk tim pansus sesuai Peraturan DPRD NTB Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD NTB,” ungkapnya.

Pihaknya mendorong, Anggota DPRD membongkar dugaan adanya kejahatan tindak pidana korupsi di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.

“Karen, dugaannya ada banyak pihak dan puncuk pimpinan yang ikut terlibat. Tidak mungkin bawahan bisa bergerak, jika tidak ada arahan dari pimpinan,” tegasnya.

Mencoreng Institusi Pendidikan

Sementara Ketua Umum DPD IMM NTB, Mahmud menilai tindakan oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB telah mencoreng citra baik institusi pendidikan. Terlebih lagi, lembaga ini menjadi harapan untuk memperbaiki moral dan integritas manusia.

Untuk itu, Anggota DPRD harus segera mengambil keputusan bersama untuk mengusung tuntas adanya penyimpanan dan pamerasan pengelolaan DAK.

“Korupsi itu musuh bersama kita semua, karena telah merusak pondasi moral bangsa. Perjuangan melawan korupsi tidak boleh berhenti pada retorika atau aksi politik saja. Tapi harus betul-betul terwujud dalam pemerintah yang bersih dan berintegritas, bukan hanya sekedar harapan saja,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button