Pendidikan

Kadis Dikbud NTB Respons Keinginan Dewan Bentuk Pansus Kasus DAK: Ikuti Aturan Saja

Mataram (NTBSatu) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Aidy Furqan tanggapi keinginan DPRD Provinsi membentuk Panitia Khusus (Pansus) kasus Dana Alokasi Khusus (DAK).

Terhadap persoalan ini, Aidy hemat bicara. Ia menyebut, akan mengikuti prosedur dan peraturan yang ada. “Kita ikuti aturan saja dah,” singkatnya, Senin, 6 Januari 2024.

Menyinggung soal realisasi pengerjaan proyek menggunakan DAK tersebut, lagi-lagi Aidy irit bicara. Bahkan, ia enggan menyebutkan berapa persentase pengerjaan fisik proyek tersebut.

“Alhamdulillah bagus, seusai ketentuan dan memenuhi syarat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adpem), Lalu Abdul Wahid juga belum bisa membeberkan progres pengerjaan fisik proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu. “Sudah kita catat, tapi lupa saja saya angkanya,” ujar Wahid pagi tadi.

Sebelumnya, Lalu Wahid membeberkan, pengerjaan fisik proyek tersebut mendapat rapor merah. Sebab, persentasenya masih di bawah 50 persen.

“Dari hasil monitoring dan evaluasi (monev), kegiatan yang berada di Dikbud NTB mendekati lampu merah. Pengerjaannya baru 15 persen,” kata Wahid, Kamis, 5 Desember 2024.

Sebelumnya, Partai Golkar dan PAN menginisiasi pembentukan Pansus kasus DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. Tujuannya, mengungkap faktor teknis dan pihak-pihak yang terlibat dalam rangkaian dugaan skandal pemicu proyek sekolah bermasalah.

Golkar sebelumnya menemukan salah satu proyek fisik bermasalah di SMAN 1 Jonggat, Lombok Tengah.

Berdasarkan kontrak yang bersumber dari dana DAK 2023, kepala sekolah hanya teken dokumen tanpa terlibat pengawasan teknis. Padahal statusnya swakelola. Sementara pembangunan fisik lima ruang kelas baru, tanpa keramik, instalasi listrik, plafon dan tangga.

“Saya mendorong dibentuknya Pansus, untuk mengevaluasi seluruh kegiatan bersumber dari DAK ini. Kita lakukan investigasi untuk mendapatkan informasi yang utuh,” tegas Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi NTB ini. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button