Mataram (NTB Satu) – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H. W. Musyafirin akan dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait dugaan korupsi proyek Bandara Sekongkang, KSB.
Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh mengatakan, jika pihaknya menemukan keterlibatan Bupati KSB pada mangkraknya Bandara tersebut, maka penyidik akan memanggil dan memeriksanya.
“Kalau memang ada kaitannya, akan dipanggil. Buat enteng aja,” kata Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh, Senin, 19 April 2023.
Baca Juga:
- Satria Irwandi Jadi Kepala Sekolah Rakyat Pertama di NTB
- LPG 3 Kilogram Langka Usai Iduladha, Pemkot Mataram Minta Extra Droping ke Pertamina
- Brida NTB Jalin Kerja Sama dengan Koperasi Bank NTB Syariah Perkuat Inovasi Sektor Pertanian
- Warga Desa Lendang Ara Kembali Gelar Ritual Bettulak Setelah Wabah 1970
Hingga saat ini, dugaan korupsi tersebut masih berproses di Kejaksaan. Penyidik juga, sambung Kajati, sudah memeriksa kondisi bandara dan menyesuaikan dengan laporan yang masuk ke pihaknya.
“Masih berproses. Kami sudah turun lapangan. Kasus ini sudah Puldata dan Pulbaket,” ucapnya.
Nanang menegaskan, jika hasil penyelidikan ditemukan ada unsur tindak pidana maka status kasus tersebut akan dinaikkan menjadi penyidikan. “Kalau tidak, dihentikan,” ucapnya.