Jakarta (NTB Satu) – Nama Presiden RI Ke-7, Joko Widodo (Jokowi) masuk nominasi sebagai pemimpin terkorup di dunia. Nominasi tersebut versi lembaga non pemerintah Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Jokowi angkat suara mengenai hal tersebut. Ia menyebut saat ini banyak bertebaran fitnah serta framing jahat yang tidak berdasarkan bukti.
“Ya sekarang banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Yaitu yang terjadi sekarang kan,” tutur Jokowi kepada wartawan di rumahnya, Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa, 31 Desember 2024, mengutip detik.com.
Sebagai informasi, lembaga independen itu merilis sederat finalis yang masuk Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
Presiden Suriah Bashar Al Assad yang telah digulingkan baru-baru ini menjadi pemenang Person of the Year 2024 tersebut. Namun, ada lima tokoh lainnya yang masuk daftar kategori ini, salah satunya Jokowi.
Lima tokoh ini masuk sebagai finalis berdasarkan voting terbanyak dari para pembaca hingga jurnalis di dunia.
“Kami meminta (voting) nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP. Para finalis yang memperoleh suara terbanyak tahun ini adalah: Presiden Kenya William Ruto, Mantan Presiden Indonesia Joko Widodo. Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina. Pengusaha India Gautam Adani,” demikian laporan OCCRP, Selasa, 31 Desember 2024.
Tentang Lembaga OCCRP
OCCRP adalah salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia, yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda.
Lembaga ini membuka informasi ke publik untuk menominasikan Corupt Person of The Year, alias tokoh paling korup 2024 sejak November lalu.
Pemilihan tersebut terbuka untuk umum melalui media sosial OCCRP. Publik mengisi usulan tersebut melalui Google Form hingga 5 Desember 2024.
Dalam laman Google Form yang OCCRP sediakan, tertera mereka menerima nominasi dari publik, jurnalis, akademisi, pelaku bisnis dan penegak hukum.
Sejak 2012, OCCRP setiap tahun memilih orang-orang yang paling banyak melakukan kejahatan dan korupsi terorganisir di seluruh dunia. (*)