Dompu

Raih 86.157 Suara, KPU Tetapkan Bambang – Syirajuddin Menang Pilkada Dompu 2024

Mataram (NTBSatu) – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Nomor Urut 01, Bambang FirdausSyirajuddin, berhasil meraih 86.157 suara dalam Pilkada Dompu 2024.

Perolehan suara pasangan Bambang – Syirajuddin tersebut, mengantarkan mereka memenangkan Pilkada Dompu 2024. Dan mengalahkan petahana, H. Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, dengan perolehan 76.363 suara.

Dengan hasil tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, menetapkan Bambang – Syirajuddin sebagai sebagai pemenang Pilkada Dompu 2024.

Selanjutnya, mereka akan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Dompu periode 2024-2029 oleh Gubernur NTB. Berdasarkan informasi, pelantikan tersebut berlangsung pada Februari 2025 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman menyampaikan, penetapan tersebut melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pilkada 2024 pada Senin, 2 Desember 2024.

Rapat pleno KPU Kabupaten Dompu tersebut setelah menyelesaikan seluruh tahapan rekapitulasi suara, baik di tingkat TPS, kecamatan, maupun kabupaten.

“Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2024 sebagaimana dalam Diktum Kesatu dan Diktum Kedua ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Selasa, 3 Desember 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman.

Sebagai informasi, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Dompu sebanyak 190.546. Pemilih tersebar di 429 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di delapan kecamatan. Sedangkan, jumlah suara sah 162.520, jumlah suara tidak sah 1.972, jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah 164.492. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button