Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menetapkan pasangan Ady Mahyudi dan dr. Irfan (Ady – Irfan) sebagai pemenang, pada Pilkada Kabupaten Bima 2024.
Penetapan tersebut melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pilkada 2024 pada tanggal 2 hingga 3 Desember 2024.
Rapat pleno KPU Kabupaten Bima tersebut setelah menyelesaikan seluruh tahapan rekapitulasi suara, baik di tingkat TPS, kecamatan, maupun kabupaten.
Hasilnya, pasangan Ady – Irfan berhasil mengungguli pasangan Yandi – Ros, dengan perolehan suara sah 167.668 suara. Sementara pasangan nomor urut 02, Yandi – Ros memperoleh 128.464 suara.
“Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2024 sebagaimana dalam Diktum Kesatu dan Diktum Kedua ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Selasa, 3 Desember 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin.
Setelah penetapan oleh KPU, agenda berikutnya adalah menunggu jadwal pelantikan resmi dari Pemprov NTB.
Informasinya, jadwal pelantikannya berlangsung pada awal Februari 2025 mendatang.
Sebagai informasi, dalam Pilkada kemarin, pasangan Ady – Irfan hanya mendapat dukungan dari dua partai politik atau parpol. Di antaranya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Ady – Irfan mengusung visi “Bima Bermartabat yang Bekemajuan, Makmur, Tangguh, dan Berkelanjutan”.
Dalam visi tersebut, terdapat lima misi yakni membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Bima yang berkemajuan, makmur, tangguh, dan berkelanjutan.
Kedua, Membangun Kemandirian Daerah untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat. Ketiga, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Akuntabel.
Keempat, Membangun Kapasitas Pemahaman dan Pengamalan Kegamaan untuk Mewujudkan Masyarakat yang. Kelima, Memantapkan Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Infrastruktur Pendukung yang merata dan Berkelanjutan. (*)