Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram resmi menetapkan pasangan nomor urut 2 Mohan Roliskana dan TGH Mujiburrahman (HARUM) sebagai pemenang Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan, menyampaikan, hal ini mengacu pada keputusan KPU Kota Mataram nomor 659 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut satu Lalu Aria Dharma dan Weis Aqurnain (AQUR) memperoleh suara sah sebanyak 86.432 suara. Sementara pasangan calon nomor urut dua Mohan Roliskana dan TGH Mujiburrahman (HARUM) mendapat 112.946 suara sah. Adapun keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 2024.
“Di mana hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model D hasil sebagaimana tercantum dalam lampiran yang telah disebutkan,” ujar Edy.
Berdasarkan rapat rekapitulasi, HARUM berhasil unggul di lima kecamatan yakni Ampenan, Mataram, Sekarbela, Selaparang, dan Sandubaya.
Sedangkan Lalu Aria-Weis hanya menang di Kecamatan Cakranegara.
Rincian perolehan suara Pilkada Kota Mataram 2024, untuk Kecamatan Ampenan perolehan Lalu Aria-Weis (19.177 suara) dan Mohan-Mujib (20.349 suara).
Kemudian, Kecamatan Mataram Lalu Aria-Weis (12.363 suara) dan Mohan-Mujib (23.577 suara)
Kecamatan Cakranegara Lalu Aria-Weis (16.060 suara) dan Mohan-Mujib (15.257 suara).
Kecamatan Sekarbela Lalu Aria dan Weis (10.388 suara). Sedangkan Mohan-Mujib (16.084 suara).
Kecamatan Selaparang Lalu Aria-Weis (15.010 suara) dan Mohan-Mujib (19.803 suara).
Terakhir, Kecamatan Sandubaya Lalu Aria-Weis (13.434 suara) dan Mohan-Mujib (17.876 suara).
Selain itu, Edy mengatakan, bahwasanya paslon dapat mengajukan hak hukumnya atas hasil rekapitulasi suara ini.
“Setelah penetapan tangggal 1 Desember, imbauan kepada semua pihak punya hak hukum dan konstitusi untuk mengajukan permohonan kepada MK terhitung tiga hari sejak diumumkan,” tukasnya. (*)