Mataram (NTBSatu) – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan siber daerah, NTB melakukan NTBProv computer security incident response team (CSIRT) kembali menunjukkan komitmennya.
Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, Safrudin, MH., menyerahkan surat dukungan resmi kepada Sukardin, SE., Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Lombok Utara.
Penyerahan itu berlangsung pada Senin, 18 November 2024 lalu.
Penyerahan surat dukungan ini menandai awal dari penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dalam menghadapi tantangan siber. Seiring dengan upaya untuk menciptakan NTB yang lebih aman dan tangguh di era digital.
Dalam sambutannya, Safrudin menyampaikan bahwa dukungan tersebut merupakan langkah konkret untuk mendukung keberlanjutan pengembangan CSIRT di tingkat kabupaten/kota se-NTB.
“Kami (Bidang Persandian Kominfotik NTB) mendorong agar seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi NTB untuk segera menyelenggarakan CSIRT dan segera membentuk tim tanggap inside siber,” ungkapnya.
Safrudin menjelaskan bahwa dukungan ini memiliki tiga fokus utama yang bertujuan untuk membantu pemerintah daerah. Kemudian, meningkatkan kemampuan dalam memperkuat kemampuan deteksi, pencegahan dan respons siber.
Terakhir, insiden siber secara cepat dan efektif dan juga memfasilitasi Kolaborasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
NTBProv-CSIRT akan memfasilitasi pertukaran informasi dan pengalaman antar-CSIRT. Serta, menyediakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan informasi.
Rencana jangka panjang tidak hanya terbatas pada Lombok Utara. Dukungan ini juga akan pihaknya perluas ke seluruh CSIRT Kabupaten/Kota, di Provinsi NTB.
Safrudin menjelaskan, bahwa penguatan kapasitas keamanan siber di daerah merupakan salah satu prioritas utama. Tujuannya, untuk memastikan perlindungan data dan layanan publik berbasis digital di wilayah NTB.
Dengan adanya kolaborasi antara NTB Prov-CSIRT dan CSIRT di tingkat Kabupaten/Kota, harapannya tata kelola keamanan siber di Provinsi NTB dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem keamanan informasi yang lebih aman dan memberikan rasa percaya kepada masyarakat terhadap layanan pemerintah. (*)