Mataram (NTBSatu) – Satu lagi oknum anggota DPRD Lombok Tengah (Loteng) dilaporkan ke polisi gegara diduga menggunakan ijazah palsu, untuk pendaftaran sebagai peserta pemilu 2024. Kali ini inisial UR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pelapor Nurdji melalui kuasa hukumnya HC Bion Hidayat mengatakan, UR memperoleh ijazah palsu Paket C tersebut dari salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Lombok Tengah.
“Kasusnya kami laporkan ke Polda NTB, tapi dari Polda sudah melimpahkan ke Polres Lombok Tengah,” katanya kepada NTBSatu, Kamis, 14 November 2024.
Ia melaporkan kasus tersebut dengan mengarah pada pasal 263 dan 264 KUHP. Menurutnya, UR tidak sah menggunakan ijazah tersebut untuk mendaftarkan diri sebagai anggota DPRD.
Alasannya, karena ijazah paket C tersebut terbit tahun 2016. Sementara, PKBM telah tutup pada tahun 2010.
“Jadi, berkas itu UR gunakan untuk dokumen kelengkapan daftar anggota DPRD,” ucapnya.
Sebagai pelapor, Nurdji telah memberikan keterangan di hadapan kepolisian. Ia juga menyerahkan sejumlah dokumen, termasuk ijazah yang UR gunakan untuk mendaftarkan diri sebagai anggota DPRD.
Sementara, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata membenarkan, pihaknya mengusut dugaan penggunaan ijazah palsu anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Pengusutan itu setelah Polres Lombok Tengah menerima limpahan perkara dari Polda NTB beberapa waktu lalu.
“Iya, sedang kami selidiki setelah dari Polda NTB. Hari ini rencananya pelapor akan kami mintai keterangan,” ucapnya kepada NTBSatu pagi ini.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Lombok Tengah, Lalu Pelita Putra menyebut, isu adanya penggunaan ijazah palsu ini sudah bergulir sejak tahun 2019.
“Kami melihat atau memantau perkembangannya,” katanya kepada NTBSatu via WhatsApp.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. PKB saat ini konsen pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Sudah banyak yang memberikan penjelasan terkait sikap kami. Saat ini, kami masih konsesn untuk menghadapi pilkada,” tandasnya. (*)