Lombok Timur (NTBSatu) – Kuota penerimaan pupuk subsidi Kabupaten Lombok Timur akan meningkat pada 2025.
Pj. Bupati Lombok Timur, M. Juaini Taofik, penambahan kuota dari Pemerintah Pusat itu terjadi setelah pihaknya melakukan pengajuan, melihat meningkatnya kebutuhan pupuk petani daerah.
“Dari penjelasan Pak Menteri, alokasi pupuk subsidi akan ada penambahan pada tahun 2025 sampai 70 persen,” kata Taofik, Senin, 11 November 2024.
Adapun alokasi kuota pupuk subsidi Lombok Timur pada 2024 sebesar 9,55 juta ton. Namun, tidak semua jenis komoditi tanaman bisa mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi tersebut. Melainkan hanya untuk tanaman pangan.
Sementara beberapa jenis tanaman unggulan tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Salah satunya, tembakau.
“Memang kalau tembakau tidak diperbolehkan untuk menggunakan subsidi. Yang diperbolehkan ini hanya tanaman pangan saja,” ucapnya.
Sementara terkait penyaluran, Taofik menyebut semua petani sekarang mempunyai elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Melalui mekanisme penyaluran tersebut, ia yakin sangat kecil celah permainan, karena jumlah penyaluran sudah tertera dalam RDKK.
“Jadi subsidi pupuk ini semuanya negara yang tanggung, tidak ada dana yang berasal dari daerah. Tugas kita hanya melakukan pemantauan dan pengawasan ketepatan sasaran,” ungkap Taofik.
Dengan peningkatan kuota pupuk bersubsidi tersebut, Taofik yakin tidak ada lagi keterbatasan pupuk bagi petani. (*)