Mataram (NTBSatu) – Plt. Inspektur Provinsi NTB, H. Wirawan, S. Si., M. T., bersama Irban I, M. Zuhudy Kadran, S. STP., M. M., mendampingi Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, pada kegiatan study komparatif ke DPRD Provinsi Jawa Timur.
Study komparatif ke DPRD Provinsi Jawa Timur bertujuan untuk sharing knowledge terkait tenaga pendamping bagi Anggota DORD serta terkait appraisal tunjangan transportasi dan perumahan bagi amggota DPRD yang berlaku di Provinsi Jawa Timur.
Rombongan diterima oleh Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan dan jajaran Sekretariat Dewan Provinsi Jawa Timur.
Hadiri Pemeriksaan Kinerja
Pemeriksaan Kinerja Pemerintah Provinsi NTB Atas Efektifitas Pelaksanaan Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional Tahun 2022 sampai Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, mulai Selasa, 29 Oktober 2024.
Bertempat di Ruang Rapat Pulau Moyo Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, Tim BPK RI bertemu dengan jajaran Pemerintah Provinsi NTB, dalam hal ini BPKAD, Inspektorat dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Inspektorat diwakili oleh Plt. Irban III, M. Yusrin, S. H., M.H., dan Koordinator Analisa dan Evaluasi (Analev), Agus Jasmawadi, S. T, auditor Itban III, dan tim Analev.
Memimpin pertemuan adalah Kabag Akuntansi BPKAD, Muhammad Baehaqi, S. E, bersama dengan penanggung jawab Tim BPK RI.
Pemeriksaan BPK RI berfokus pada penguatan sinergi antara pemerintah pusat (khususnya Kementerian Keuangan selaku pengelola Fiskal, Kementerian PPN/Bappenas dan Instansi pusat terkait lainnya) dengan pemerintah daerah.
Diharapkan dengan sinergi pengelolaan fiskal nasional, akan tercipta hubungan keuangan yang adil, transparan, akuntabel dan selaras antara pemerintah pusat dan daerah. (*)