Selong (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur mulai melakukan pedalaman soal dugaan bantuan sosial (bansos) yang dijadikan alat kampanye aktor politik tertentu di Kabupaten Lombok Timur.
Temuan penyalahgunaan bansos sebagai alat kampanye diduga marak terjadi di Lombok Timur. Misalnya di Desa Rumbuk Timur, di setiap bungkusan bansos diduga diselipkan stiker tokoh politik tertentu yang akan berlaga pada Pemilu 2024.
Meski belum menerima laporan resmi, Bawaslu Lombok Timur mengaku akan tetap melakukan penyelidikan lapangan.
“Informasi dari masyarakat itu tentunya akan kita telusuri,” kata Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun, Jumat, 2 Februari 2024.
Ia pun meminta kepada Panwascam di 21 kecamatan di Lombok Timur untuk menelusuri potensi pelanggaran tersebut.
Berita Terkini:
- Pengurus DPN ADKASI 2025-2030 Dilantik, Wakil Ketua I DPRD Sumbawa Jadi Wasekjen Pemberdayaan Aparatur Negara
- Menakar Potensi Amerika Serikat Terlibat Perang Iran Vs Israel
- Bobon Santoso Bakal Hadir di Lombok, Siapkan Masakan Jumbo untuk Pelajar
- Intip Peta Kekuatan Militer Iran Vs Israel, Siapa Paling Kuat?
Panwascam juga kembali diminta untuk lebih ketat mengawasi kegiatan kampanye setiap aktor politik di Lombok Timur.
Sementara, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lombok Timur tak menepis dugaan penyalahgunaan bansos tersebut.
“Memang ada oknum pendamping PKH yang seperti itu, sudah kita peringatkan lewat Korcabnya. Sekarang sudah diawasi oleh Korcab. Dan bukan hanya dia, semua sudah kita ingatkan,” kata Kepala Dinsos Lombok Timur, Suroto.
Ia menyayangkan masih banyak oknum yang melakukan pelanggaran meski sudah diikat dengan peraturan dan kode etik.
“Harusnya jangan begitu. Mana yang boleh dan yang tidak boleh sudah ada peraturan dan etiknya. Makannya kalau ada yang berbau politik ,seperti ketuanya, kan langsung mundur,” ucapnya. (MKR)