Daerah NTB

Jurnalis Inside Lombok Diduga Dipersekusi, FJPI NTB Minta Polisi Usut hingga Tuntas

Mataram (NTBSatu) – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) NTB dengan tegas mendukung langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan yang dialami Yudina Nujumul Qurani (YNQ), jurnalis Inside Lombok.

Insiden memilukan ini terjadi saat YNQ tengah menjalankan tugas peliputan banjir di Kabupaten Lombok Barat.

YNQ tak tinggal diam. Ia langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Mataram pada Rabu, 12 Februari 2025.

Organisasi pers seperti Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB, dan sejumlah lembaga lainnya, turut mendampingi YNQ melapor ke Polisi.

Ketua FJPI NTB, Linggauni menyebut, ini bukan sekadar insiden. Ini adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers.

IKLAN

“Kami mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku menerima sanksi hukum sesuai Undang-undang Pers. Jurnalis bukan musuh, mereka adalah pilar demokrasi,” tegasnya.

Trauma yang YNQ alami bukan perkara kecil. Korban mengalami tekanan mental yang mendalam akibat tindakan oknum tersebut. Saat ini, FJPI NTB turut mendampingi korban dalam proses pemulihan psikologisnya.

Kronologi Kejadian

Tragedi ini bermula pada Selasa, 11 Februari 2025. YNQ dan beberapa jurnalis mendatangi kantor PT Meka Asia untuk mengonfirmasi keluhan warga soal banjir yang merendam perumahan yang dikembangkan perusahaan tersebut.

Alih-alih mendapatkan jawaban, YNQ justru mendapat tekanan verbal yang meragukan kredibilitasnya sebagai jurnalis.

Merasa terpojok, YNQ mencoba keluar dari ruangan. Namun, kejadian mengerikan terjadi. Seorang staf bernama Diegas diduga mengejar, menarik tangan, dan bahkan meremas wajah YNQ. Akibat kekerasan tersebut, YNQ mengalami syok berat.

FJPI NTB pun memastikan, kasus yang menimpa Jurnalis perempuan Inside Lombok ini terus dalam mengawalan hingga tuntas. Kekerasan terhadap jurnalis bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga serangan terhadap demokrasi.

FJPI NTB menegaskan, mereka akan terus berdiri di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak jurnalis, terutama perempuan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Kami tidak akan membiarkan ini berlalu begitu saja. Ini peringatan bagi semua pihak: hormati kebebasan pers, atau berhadapan dengan hukum!” pungkas Linggauni. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button