Mataram (NTBSatu) – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jendral Perbendaraan (DJPb) Provinsi NTB mencatat, alokasi dana APBN untuk kemiskinan ekstrem di NTB mencapai Rp203,08 miliar atau 48,4 persen dari pagu.
Kepala DJPb Provinsi NTB, Ratih Hapsari mengatakan, pemerintah tengah berupaya melakukan penanganan agar kemiskinan ekstrem segera tuntas terhapuskan.
“Kemiskinan ekstrem di NTB masih berkisar dua persen. Pemerintah tengah mengupayakan agar tercapai nol persen,” ucapnya saat Press Conference AlCo Regional, Kamis, 26 September 2024.
Ratih menjelaskan, kebijakan fiskal 2024 mengarah pada akselerasi transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satunya, melalui penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Jadi, dana APBN untuk permasalahan tersebut tersalurkan melalui 11 Kementerian/Lembaga, terbesar pada KemenPUPR Rp288,03 miliar, KemenLHK Rp41,77 miliar, dan Kemenag Rp33,67 miliar,” sebutnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), secara berurutan, persentase kemiskinan ekstrem berada di angka 3,29 persen, turun 2,64 persen. Data terakhir per Maret 2024 menjadi 1,84 persen.
Adapun realisasi anggaran penghapusan kemiskinan ekstrem digunakan untuk pembangunan prasarana bidang perumahan dan pemukiman sebesar Rp128 miliar.
Kemudian, bantuan pendidikan tinggi, Rp18,92 miliar, pelatihan bidang industri Rp12,54, konservasi kawasan atau rehabilitasi ekosistem Rp9,6 miliar. Serta, pendidikan vokasi bidang pariwisata dan kebudayaan Rp1,51 miliar dan bantuan masyarakat Rp742,6 juta.
“Selain menangani kemiskinan ekstrem, pemerintah pusat juga telah menetapkan kebijakan fiskal untuk melakukan intervensi pada isu lainnya, seperti penurunan stunting, pengendalian inflasi dan dukungan investasi,” pungkasnya. (*)