HEADLINE NEWSHukrimPemerintahan

Inspektorat Rampungkan Audit Dugaan Korupsi PT GNE

Mataram (NTBSatu) – Proses audit dugaan korupsi sejumlah lini usaha perusahaan PT Gerbang NTB Emas (GNE) masih berjalan di Inspektorat. Tim auditor merampungkan hasil kinerjanya.

Plh Inspektur Inspektorat NTB, Wirawan Ahmad menyebut, saat ini ia menunggu hasil kerja tim auditor.

“Masih proses (proses audit). Kita tunggu kinerja teman-teman auditor,” katanya kepada NTBSatu beberapa waktu lalu.

Meski tak menyebut secara detail, ia menyebut ada beberapa item yang diaudit. “Pokoknya masih berjalan proses audit. Tim auditor masih merampungkan kinerjanya,” ungkap Wirawan.

Menyinggung waktu selesainya audit, Wirawan mengaku belum bisa memastikan. Menyusul prosesnya masih berjalan. “Kita tunggu saja,” tandasnya.

IKLAN

Pejabat Inspektur Inspektorat NTB sebelumnya, Ibnu Salim mengatakan, proses audit PT GNE untuk memotret gambaran bagaimana proses manajemen perusahaan daerah tersebut dalam menjalankan kegiatan bisnis.

“Proses manajamen kegiatan penyelenggaraan kegiatan dan perencanaan seterusnya,” katanya.

Rencananya, sambung Ibnu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sebagai pemegang saham PT GNE akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setelah proses audit selesai.

“Ini perintah pimpinan (Pj Gubernur, red) selaku pemegang saham mayoritas, karena perusahaan daerah juga,” jelasnya.

Selain bermasalah dengan hukum, Inspektorat mengaudit karena pihaknya merasa PT GNE merupakan perusahaan daerah NTB.

IKLAN

“Karena bagaimanapun ada uang Pemda, makannya inspektorat bisa masuk,” ungkap dia.

Dibidik Kejati NTB

Sementara Manajer Humas dan Media PT GNE, Jaelani AP mengaku, jika sejumlah lini usaha perusahaannya diaudit Inspektorat NTB.

Termasuk perumahan Villa Emas di Desa Gria, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. “Jadi, Inspektorat masih mengaudit,” ujarnya.

Menyinggung secara detail apa saja berkas yang PT GNE serahkan ke Inspektorat, Jaelani mengatakan belum bisa menjelaskan lebih jauh. Menyusul, pihaknya belum mengantongi hasil audit.

“Nanti setelah proses audit selesai baru kita jelaskan. Yang jelas kita akan diaudit investigasi oleh Inspektorat,” katanya.

Sebagai informasi, sejumlah lini usaha PT GNE diduga bermasalah. Salah satunya, perumahan Villa Emas. Berdasarkan kesepakatan pemilik lahan adalah Rp32.500.000.

Sedangkan dalam laporan keuangan PT GNE, menurut informasi, naik menjadi Rp35.000.000. Artinya, ada dugaan mark up per pada lahan tersebut.

Dugaan lain, pembelian lahan sekitar 98 are itu menggunakan pribadi Direktur Keuangan, Rahmansyah Abdul Somad. Ia selanjutnya menjual kembali lahan tersebut ke PT GNE.

Jaksa pun membidik dugaan korupsi sejumlah lini usaha perusahaan daerah NTB ini. Kasusnya berjalan penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Tim Pidana Khusus (Pidsus) mengundang dan memintai keterangan sejumlah pihak. Termasuk sejumlah petinggi PT GNE dan mantan direktur Samsul Hadi. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button