Mataram (NTBSatu) – Irjen Pol Hadi Gunawan, S.IP., didapuk menjadi Kapolda NTB yang baru, menggantikan Irjen Pol Umar Faruq karena memasuki masa pensiun. Ia merupakan putra asli NTB, lahir di Lombok Timur, 8 Desember 1967.
Jenderal bintang dua ini mengemban amanah tersebut sejak 20 September 2024, bersadarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Nomor ST/2010/IX/KEP./2024.
Sebelumnya, Irjen Pol Hadi Gunawan menduduki posisi sebagai Koordinator Staf Ahli Polri.
Selain aktif di kepolisian, ia juga berkecimpung dalam organisasi kemasyarakatan. Salah satunya menjadi anggota Dewan Pakar Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PB NWDI).
Perjalanan Karier
Usai lulus dari Akademi Polisi 1991, Hadi Gunawan memulai karier sebagai Pama di Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur. Karirnya terus berkembang dengan penugasan di berbagai posisi dan wilayah.
Ia pernah bertugas sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimsus pada 2006 dan Kapolres Sumbawa Bart pada 2008.
Ketertarikan dan kemampuannya dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), membuat Hadi kerap mengisi posisi strategis terkait bidang tersebut. Di antaranya, Kabaggassus Robinkar SSDM Polri pada 2013 dan Kasubbagrenstra Bagren Rojianstra SSDM Polri pada 2011.
Kemudian, menjabat Karo SDM Polda Banten (2014), Kabag Pangkat Robinkar SSDM Polri (2016), dan Karo SDM Polda Lampung (2017).
Hadi kemudian mendapatkan penugasan di Bidang Binkar sebagai Analis Kebijakan Madya SSDM Polri (2018), Kabaggassus (2018), Kabaginfopers (2019). Terkahirnya, Kemenko Polhukam 2020, sebelum mengisi jabatan sebagai Sahlisospol Kapolri pada 2023.
Inovasi dan Prestasi
Tak hanya memiliki karier yang sukses, Hadi Gunawan pun melahirkan banyak prestasi dan inovasi di Polri.
Ia meraih Pin Emas Kapolri 2021 dan penghargaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat peringatan HUT Ke-72 Bhayangkara 2018.
Salah satu inovasinya adalah menciptakan alat bernama Shuttle Run Counter (SRC). Alat ini mampu mengukur dan melihat kemampuan calon anggota Polri pada tes fisik. Sehingga, mereka mendapatkan hasil tes ujian mereka dengan adil dan transparan.
SRC merupakan alat hitung kecepatan lari yang terdesain dengan teknik digital. Tujuannya untuk memudahkan pengukuran akselerasi maupun kelincahan setiap peserta, dalam rangka tes kesemaptaan jasmani.
Penggunaan alat SRC yang telah mendapatkan hak paten ini, tidak terbatas pada saat penerimaan calon anggota Polri. Tetapi, berfungsi juga untuk mengukur kesehatan dan kekuatan personel Polri. (*)